Sukoharjo, Kabarjoglo.com – Pengurus PHRI BPC Sukoharjo menghadap Bupati Sukoharjo Bapak Wardoyo Wijaya yang diterima langsung oleh Bapak Bupati berserta jajaran SKPD terkait.senin kemarin (6/4/20)
Dalam audensi tersebut, pengurus PHRI Sukoharjo memperkenalkan PHRI BPC Sukoharjo sebagai organisasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Cabang Sukoharjo, sekaligus memperkenalkan pengurus baru yang telah dikukuhkan pada bulan Februari 2020 lalu, serta melaporkan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan untuk memajukan pariwisata Sukoharjo.
diantaranya adalah pelaksaan Famtrip Pimpinan Hotel dan Restoran ke beberapa destinasi wisata Sukoharjo seperti Pabrik Gamelan di Wirun, Sonosewu , Kampung Jamu, dan Pembuatan Sarung Goyor khas Kabupaten Sukoharjo. Dalam kesempatan ini Pengurus PHRI BPC Sukoharjo menyampaikan dengan tangan terbuka keterlibatan serta dukungan pengembangan pariwisata di Sukoharjo dimasa mendatang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukoharjo untuk memajukan pariwisata Sukoharjo.
Bersama saat audensi,menyikapi situasi saat ini, dengan adanya pandemik covid 19, BPC PHRI Sukoharjo sharing kepada pemerintah daerah Sukoharjo, perihal penurunan okupansi. Dimana dulu bisa mencapai 80-90% untuk hunian kamar, saat ini turun hingga 5-20%. Dengan penurunan okupansi ini,hotel melakukan berbagai upaya agar bisa bertahan dengan cara penghematan energi, gaji karyawan dengan cara merumahkan atau pengambilan cuti tidak berbayar.
Rata- rata hotel di Sukoharjo memberlakukan Unpaid Leave/cuti tidak berbayar 15 hari kerja. Kebijakan ini berlaku baik untuk pimpinan hotel,karyawan, daily worker,maupun casual. Hal ini terpaksa dilakukan agar hotel tetap bisa bertahan dalam pandemi yang saat ini terjadi.
Dengan kondisi saat ini, BPC PHRI Sukoharjo memohon beberapa kebijakan kepada pemerintah daerah Sukoharjo dan kepada Bupati Sukoharjo yaitu penghapusan pajak restoran dan hotel, penundaan pembayaran PBB, serta pajak air dan tanah.
Kami sangat bersyukur, hasil audensi tersebut, bapak Bupati Sukoharjo beserta jajarannya mau peduli dan membantu kami, didunia pariwisata khususnya di dunia perhotelan dengan memberikan kebijakan penghapusan pajak hotel dan restoran yang ada dihotel, pada periode pandemi bulan April – Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan darurat nasional yang berkembang, penundaan pembayaran PBB hingga Desember 2020 tanpa dikenakan denda.
Yang bisa memperoleh fasilitas ini adalah para anggota BPC PHRI Sukoharjo. Bagi hotel yang belum bergabung menjadi anggota diharapkan dapat segera bergabung, agar dapat mendapatkan fasilitas tersebut.
Ika Florentina (Humas PHRI BPC Sukoharjo sekaligus Cluster GM favehotel Manahan Solo dan Solo Baru) mengungkapkan bahwa “ kami sangat bersyukur dengan kebijakan dan respon cepat yang telah diberikan oleh Bupati Sukoharjo, dengan memberikab keringanan, pembebasan pajak maupun penundaan pembayaran PBB. Karena ini memberikan angin segar buat kamu, sehingga kami bisa bertahan dimasa – masa sulit ini, meskipun kondisi bisnis di Sukoharjo masih lumayan, dibandingkan dengan daeraah lain. Dengan adanya stimulus dan insentif ini, maka membuat kami para stakeholder pariwisata merasa ringan dalam menghadapi pandemi ini, kami harus memikirkan seluruh staff dan karyawan, sehingga apapun yang terjadi kami harus tetap membuka hotel seperti biasaanya messkipun minim operasional, karena secara psikologis dapat mempengaruhi mental staff dan karyawan yang bekerja dihotel.”
Menyikapi pandemik ini, BPC PHRI Sukoharjo menyampaikan mensuport serta mendukung terhadap perkembangan dunia pariwisata di Sukoharjo, salah satunya dengan mendukung adanya dinas Pariwisata yang berdiri sendiri. Karena selama ini dinas pariwisata di Sukoharjo masih di posisi Kasie yang bergabung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Pariwisata. Dengan adanya Dinas Pariwisata yang berdiri sendiri, maka pariwisata di Sukoharjo semakin maju karena bisa lebih fokus untuk perkembangan pariwisata Sukoharjo lebih besar, dan banyak proyek – proyek pemerintah di Sukoharjo terutama pengembangan pariwisata, sehingga diharapkan sejalan dengan progra pemerintah dan didukung oleh PHRI Sukoharjo.
BPC PHRI Sukoharjo juga memberikan permohonan rekomendasi pelaksanaan MICE dan kunjungan kerja yang dilakukan oleh pemerintah daerah Sukoharjo, menggunakan fasilitas hotel – hotel di Sukoharjo. Saat ini banyak SKPD Sukoharjo yang mengadakan MICE maupun kunjungan kerja diluar wiilayah Sukoharjo. Dengan pengadaan MICE dihotel – hotel Sukoharjo, maka akan meningkatkan pendapatan hotelndan resto serta meningkatkan pendapatan daerah kabupaten Sukoharjo. Dengan permohonan ini, bapak Bupati Sukoharjo memberikan angin aegar dan akan membuat surat rekomendasi pengadaan MICE dan kunjungan kerja untuk SKPD di Sukoharjo.