Wonogiri, Kabarjoglo.com – Jajaran Satnorkoba Polres Wonogiri berhasil menangkap 6 tersangka kasus peredaran narkoba, mereka adalah BS (48) warga Pohgede, Desa Mojoreno, Kecamatan Sidoharjo, AS (31) warga Desa Jendi, Kecamatan Girimarto, P (41) warga domisili berdomosili di Keplekan , Kelurahan Selorejo Kecamatan Girimarto, JN (42) warga Gadungan RT 03 RW 13 Kelurahan Giri Mulyo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, SW (40) warga Ngarjosari, Desa Popongan. Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar dan H (44) warga Lingkungan Maguan Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Wonogiri, Sabtu (13/6) Kapolres AKBP Christian Tobing,S.IK,MH,M.Si,CPHR , Sabtu (13/6) mengatakan pada tanggal 1 Juni 2020 sekira pukul 15.00 WIB, Satresnarkoba melaksanakan patroli di sekitar Pasar Sidoharjo.
“Dari tempat tersebut kita berhasil menangkap BS, dari hasil pengembangan, berhasil ditangkap AS dan P di Kecamatan Girimarto, dari mereka kita sita narkoba jenis sabu,” katanya.
Setelah itu, pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 sekira jam 02.30 WIB Team Satresnarkoba dipimpin Kasatresnarkoba AKP Suharjo bersama 4 anggota melaksanakan penangkapan dan pengeledahan mobil Honda Mobilio dengan nomer polisi AD 8759 dicurigai masuk di dalam area parkir Hotel Permata graha Jl.RM Sahid No 27 Wonogiri.
“Karena curiga lalu orang tersebut di geledah dan petugas saat melakukan pengeledahan di dalam mobilnya dengan ditemukan barang berupa 1 (satu ) plastik yang di dalamnya terdapat sabu di dalam plastik dengan berat 0,32 gram ditemukan di dek pintu mobil,” jelasnya.
Kapolres menambahkan dari tempat tersebut berhasil diamankan 3 tersangka yakni JN, SW dan H.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yakni paket sabu, uang tunai, telepon seluler, sepeda motor dan mobil.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Kapolres Wonogiri Polda Jateng AKBP Christian Tobing,S.IK,MH,M.Si,CPHR, Kasat Narkoba AKP Suharjo, Kasie Propam Iptu Supardi dan sejumlah anggota Sat Narkoba. (red)