
Klaten, Kabarjoglo.com – Candi Manisrenggo merupakan situs cagar budaya yang berada di Bibir sungai Kaliworo terlihat tidak terurus dan terbengkalai seperti sampah, lokasi tepatnya di Ds.pacitan, Kel Ngemplak Seneng Kec. Manisrenggo Kab.Klaten
Situs Peninggalan peradaban sejarah nenek moyang dimasa lalu Masih menjadi Perdebatan itu dulu bangunan apa dan untuk apa.
Tidak terurusnya candi membuat keprihatinan salah satu pemerhati cagar budaya BRM Kusumo Putro, SH, MH yang saat ini juga menjabat Ketua FBM ( Forum Budaya Mataram)
” saya miris melihatnya , peninggalan nenek moyang kita tak terurus kaya sampah, padahal disetiap Desa di Indonesia ada Dana Desa, sebaiknya mulai diusulkan bahwa Sedikit Dana desa yang dikucurkan pemerintah bisa dipakai untuk Merawat Situs Cagar Budaya yg ada di sebuah desa yang ada di Negeri ini sebagai bentuk Penghormatan dan Menghargai Warisan nenek Moyang dan Peninggalan Cagar Budaya .agar tidak Hilang dan Hancur.” jelasnya
Pemerintah Mempunyai Kewajiban untuk Melindungi, Merawat seluruh Situs atau Benda Cagar Budaya termasuk didalamnya Memberikan anggarannya.Maka pemerintah membuat UU tentang Cagar Budaya.
lebih lanjut Brm Kusumo Putro menambahkan ” Saya sampai sekarang belum pernah melihat dan mendengar bahwa Perawatan dan Pemeliharaan Cagar Budaya menjadi salah satu Program Unggulan di Desa , Kebanyakan hanya berpikir di ekonomi dan Infrastuktur, padahal kalo suatu daerah atau Desa ada cagar budayanya dan bisa dikelola dengan baik pasti akan mendatangkan pendapatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.” tutupnya