Surakarta – Pandemi virus COVID-19 yang terjadi di Indonesia berdampak besar pada sektor pariwisata di Indonesia, tidak terkecuali pada bisnis perhotelan di Indonesia. Menyikapi hal tersebut manajemen HARRIS POP! Hotel & Conventions Solo perlu terus beradaptasi dengan kondisi saat ini.
Salah satu bentuk adaptasi yang dilakukan adalah penerapan protokol kesehatan di area hotel sesuai Panduan Pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Protokol kesehatan yang diterapkan oleh HARRIS POP! Hotel & Conventions Solo ini juga telah terverifikasi dan lulus uji sertifikasi CHSE yang dilakukan oleh Sucofindo selaku perwakilan tim Audit yang ditunjuk.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan protokol CHSE untuk memastikan masa tinggal yang aman & menyenangkan bagi semua tamu kami” jelas Marketing & Branding Manager, Katarina Jessicca.
Sejak awal pandemi, HARRIS POP! Hotel & Conventions Solo telah memberlakukan protokol kesehatan seperti check suhu tubuh para tamu dan karyawan sebelum memasuki area hotel, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengisi self assessment, dan melakukan sanitasi setiap waktu. Melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin oleh semua pihak, baik oleh karyawan hotel maupun tamu yang menginap.
Selain itu bentuk prefentif lainnya yaitu dengan mengantongi sertifikat vaksinasi yang telah dilaksanakan oleh seluruh karyawan demi menambah kepercayaan bagi para tamu yang akan menginap bahwa HARRIS POP! Hotel & Conventions Solo sangat memperhatikan tentang protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.