Boyolali – Upaya anggota Koramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali dalam memutus penyebaran Covid-19, terus melakukan Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)
Melalui operasi ini, Babinsa Koramil 15/Andong Kodim 0724/Boyolali kembali mengingatkan warga masyarakat tentang peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.
Senin (20/12/2021) Babinsa Sempu Koramil 15/Kodim 0724/Boyolali Serka Supardi melaksanakan operasi yustisi di Kolam Renang Umbul Tirah Dk Dawung Rt 21 Rw 06 Ds. Sempu, Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali.
“Sosialisasi dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan PPKM dengan cara operasi yustisi di wilayah. Dari hasil operasi masih di temukan warga yang melanggar protokol kesehatan,” ucap Babinsa Sempu Serka Supardi