Milih yang mana, berGIZI atau BerAdiksi? Komunitas Anak Muda Beraksi karena Peduli

Solo, Kabarjoglo.com – Pemuda Penggerak bersama Forum Anak Surakarta di Dukung oleh Yayasan KAKAK melakukan aksi tukar rokok dengan telur dan aksi pungut puntung rokok di 2 Taman yaitu Taman Jaya Wijaya dan Taman Monumen Banjarsari (Monjari) pada Sabtu 22 juli 2023 kemarin, Aksi tukar rokok dengan telur dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih memprioritaskan belanja protein dan sayuran dibandingkan rokok, mengingat berdasarkan data BPS pada tahun 2021 jumlah konsumsi dan pengularan rokok merupakan belanja tertinggi kedua mengalahkan telur diperingkat keempat.

Sebanyak 100 butir telur dibagikan dengan syarat memberikan rokok yang dimiliki, jumlah telur yang diterima disesuaikan dengan jumlah batang rokok yang ditukar. Para pengunjung taman memberikan respon positif dan mau menukarkan rokok yang dimilikinya dengan telur Selain aksi tukar rokok dengan telur Pemuda Penggerak dan Forum Anak juga melakukan aksi pungut puntung rokok, Di Taman Jaya Wijaya ditemukan 322 puntung dan 11 bungkus rokok sedangkan di Taman Monjari ditemukan 513 puntung rokok dan 15 sampah bungkus rokok. Aksi pungut puntung rokok dilakukan dalam waktu 15 menit di masing-masing taman. Taman Jaya Wijaya pungut puntung rokok dimulai pukul 08.15 – 08.30 WIB dan Taman Monjari pukul 09.05 – 09.20 WIB.

Taman Jaya Wijaya dan Taman Monjari merupakan tempat aktivitas anak, namun masih ditemukan orang yang merokok di area taman, dalam aksi nya pemuda penggerak dan forum anak juga membagikan satu butir telur untuk ditukar rokok kepada pengunjung yang datang ke taman. Salah satu pengunjung yang bersedia menukarkan rokoknya, alasannya karena harga telur lebih mahal di bandingkan harga rokoknya. Sebelumnya Aksi pungut puntung rokok juga dilakukan pemuda penggerak pada tahun 2021 dan menemukan 1295 puntung rokok di Taman Jaya Wijaya dan menemukan 465 puntung rokok di Taman Monjari dalam waktu 45menit .

Aksi yang dilakukan oleh Pemuda Penggerak bertujuan untuk memberikan gambaran situasi ruang publik khususnya buat anak-anak Pungut sampah puntung rokok dalam memperingati Hari Anak Nasional juga dimaksudkan untuk mengetahui implementasi PERDA Kawasan tanpa Rokok No 9 Tahun 2019 dimana Taman harus 100% bebas asap rokok karena pusat kegiatan anak.

Isabel Naftali Fabian Putri Forum Anak Surakarta menyampaikan “aksi yang sudah kita lakukan ini membuat saya lebih bisa mengevaluasi bahwa ternyata tidak semua orang mengerti PERDA KTR itu ada atau tidak bahkan saya menemukan ada seorang bapak bapak yang nekat merokok di taman monjari, beliau mengelak ketika kita memberikan informasi bahwa ada PERDA KTR No. 9 Tahun 2019. Sungguh sangat miris dilihatnya ketika menemukan warga masyarakat yang masih belum mengetahui bahaya rokok terhadap anak. Dan ketika saya menjumpai seorang anak kecil yang sedang bermain di taman dan mereka dengan senang hati mau membantu untuk memungut puntung rokok di dalam area taman.Saya berharap suara anak daerah 2023 mengenai pelarangan penjualan rokok ketengan pada anak dapat di beri perhatian secara khusus sehingga hak hak anak di kota surakarta ini dapat terpenuhi”

Senada dengan Isabel, Ketua Pemuda Penggerak Aprilia Dian Asih Gumelar menyampaikan, “aksi tukar rokok dengan telur dan pungut puntung rokok di Taman Jayawijaya dan Taman Monumen Banjarsari di Kota Surakarta di lakukan untuk mengedukasi masyarakat, terutama orangtua yang merokok bahwa dengan harga sebatang rokok, mereka sebenarnya bisa membeli makanan protein seperti telur yang dapat membantu menjaga kesehatan tubuh anak. Selain itu kami terkejut karena masih banyak sampah rokok di kawasan yang seharusnya bebas rokok.

Kami berharap pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dapat saling mendukung dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan amanah PERDA Kawasan Tanpa Rokok No. 9 Tahun 2019 yang telah ada untuk dapat melindungi anak – anak dari bahaya paparan asap rokok. Mengingat bahwa PERDA Kawasan Tanpa Rokok No. 9 Tahun 2019 ini sudah hampir 4 tahun namun implementasinya belum bekerja secara maksimal. Perlu adanya upaya lebih lanjut dari pemerintah dan pihak terkait untuk mensosialisasikan serta mengawasi PERDA tersebut agar tujuan dari kebijakan ini dapat tercapai secara optimal.”

Pemuda Penggerak mengharapkan temuan tersebut menyadarkan perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjadi perhatian dari pemerintah Kota agar melakukan upaya untuk pengawasan implementasi PERDA KTR. Pemuda Pemuda penggerak adalah komunitas komunitas anak muda di Solo yang peduli terhadapisu perlindungan anak yang saat ini berfokus pada isu perlindungan anak dari produk tembakau. Pengurus Pemuda Penggerak merupakan fasilitator dan mantan anggota Forum Anak Surakarta yang didukung oleh Yayasan Kakak Surakarta.

Forum Anak Surakarta (FAS) adalah organisasi dibawah naungan Dinas DP3AP2KB khususnya bidang Perlindungan Anak. Di FAS ini kita dapat menampung aspirasi mengenai isu hak anak di
kota surakarta yang masih belum terpenuhi. FAS juga meruapakan wadah bagi anak surakarta untuk mengembangkan kemampuan yang mereka miliki melalui program kerja yang ada di FAS. Selain itu, FAS dapat menampung keluhan anak diantaranya kekerasan fisik, mental, seksual dan masih banyak lagi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan