Sukoharjo – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sukoharjo gelar deklarasi dan mencanangkan desa sadar kerukunan di dukuh Gaten desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari yang dicanangkan langsung oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani, SE., MM . bertempat di Kolam renang SEGER WARAS Gaten RT 3/8 Kateguhan Tawangsari, Sukoharjo, pada Jumat (24/11/2023) malam.
Tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Masta’in Ahmad, SH., MH., Ketua FKUB Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Taslim,Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo,Kapolres Sukoharjo,Komandan Kodim 0726 Sukoharjo,Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo yang hadir malam ini, Ketua FKUB Kabupaten Sukoharjo beserta segenap pengurus, Camat Se Kabupaten Sukoharjo, Danramil Tawangsari dan Kapolsek Tawangsari, Kepala KUA Tawangsari, Kepala Desa Se Kecamatan Tawangsari beserta Isteri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lain.
Dalam Sambutan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, SE., MM menyampaikan apresiasi kepada Ketua FKUB Kabupaten Sukoharjo beserta segenap pengurus dan seluruh panitia atas penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan membawa barokah bagi kita.
” Seperti kita ketahui bersama, bahwa persoalan yang muncul di negara kita pada era reformasi sekarang ini, salah satunya adalah bahaya disintegrasi. Gejala yang menunjukan ancaman disintegrasi ini muncul dalam berbagai bentuk, seperti terjadinya konflik horizontal yang di kaitkan dengan faktor-faktor ekonomi, politik, budaya bahkan agama.” Terangnya
Konflik antar kelompok dalam masyarakat, apabila tidak segera ditanggulangi, akan dapat menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI. Sejatinya semua agama mengecam tindak kekerasan atas nama apapun. Membangun pola hubungan yang saling menghargai adalah sikap positif dalam menerima perbedaan. Oleh karena itu, kondisi yang kurang kondusif tersebut harus dapat kita antisipasi bersama, karena hal ini dapat menghambat upaya kita dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan, yaitu mengantarkan Indonesia menjadi bangsa yang maju, sejahtera dan bermartabat.
Untuk menciptakan keharmonisan hidup yang plural dalam kehidupan beragama, maka perlu pembentukan desa sadar kerukunan, hal ini menjadi skala prioritas yang harus didorong terbentuk pada setiap kabupaten. Dengan adanya Desa Sadar Kerukunan dapat dijadikan sebagai wadah dalam menjaga persatuan antar warga sebagai upaya menjaga toleransi antara pemeluk agama sehingga tercipta kondisi keamanan yang kondusif.
” Oleh karena itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan apresiasi yang tinggi, atas pancanangan Desa Sadar Kerukunan di Dukuh Gaten Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari ini. Melalui program desa sadar kerukunan ini diharapkan dapat mendorong semua unsur mulai dari perangkat desa sampai seluruh elemen masyarakat untuk saling bersinergi dalam menjaga kerukunan antara umat beragama yang sudah terbina baik selama ini” Tutupnya
Etik juga berharap, semoga dengan dicanangkannya Desa Sadar Kerukunan di Dukuh Gaten Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan/ desa lainnya dalam menjaga persatuan antar warga sebagai upaya menjaga toleransi antara pemeluk agama sehingga tercipta kondisi keamanan yang kondusif.