Enam Kelurahan Raih Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026, Pemkot Solo Dorong Gerakan Kampung Bebas Asap Rokok

SOLO – Enam kelurahan di Kota Surakarta menerima penghargaan Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026 sebagai bentuk apresiasi atas komitmen menciptakan lingkungan sehat dan ramah anak. Penghargaan yang digelar dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional 2026 ini diharapkan mampu menginspirasi kampung lain untuk mewujudkan kawasan bebas asap rokok secara berkelanjutan.

Penghargaan Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026 diselenggarakan Yayasan Kepedulian untuk Anak (Yayasan KAKAK) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Surakarta dan Pemuda Penggerak, Kamis (30/7/2026), di Pendhapi Gedhe Balai Kota Surakarta.

Kegiatan mengusung tema “Sayang Anak: Wujudkan Kampung Bebas Asap Rokok” sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026. Selain penyerahan penghargaan, acara juga diisi penampilan seni dari siswa SMP Negeri 1 Surakarta, pemutaran video program Kampung Keren Tanpa Rokok, talkshow, kuis interaktif, dan ramah tamah.

Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, mengapresiasi enam kelurahan yang berhasil memperoleh penghargaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan tersebut perlu dipertahankan sekaligus ditularkan kepada wilayah lain di Kota Solo.

“Kami sangat mengapresiasi enam kelurahan yang menerima penghargaan ini. Prestasi ini harus dipertahankan dan ditularkan kepada kampung-kampung lainnya. Mungkin dampaknya belum terlalu terasa saat ini, tetapi saya yakin 10 hingga 20 tahun ke depan manfaatnya akan dirasakan oleh anak cucu kita,” ujar Respati.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjalankan program Kampung Keren Tanpa Rokok serta mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Sementara itu, Rita perwakilan Yayasan KAKAK menjelaskan bahwa upaya mewujudkan kampung bebas asap rokok tidak dapat hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan semata.

Menurutnya, keberhasilan program justru lahir dari keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah kelurahan, kader kesehatan, hingga berbagai elemen komunitas.

“Selama ini sering muncul anggapan bahwa urusan rokok hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan atau puskesmas. Padahal keberhasilan gerakan ini terjadi karena masyarakat mengambil inisiatif sendiri. Para lurah, kader, dan warga memiliki rasa memiliki yang tinggi sehingga program ini benar-benar tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejumlah kampung bebas asap rokok di Surakarta bahkan telah memperoleh dukungan pendanaan dan menjadi contoh praktik baik yang menarik perhatian berbagai daerah.

Menurutnya, program Kampung Bebas Asap Rokok Kota Surakarta kini telah dikenal secara nasional, bahkan pernah diperkenalkan dalam forum internasional sebagai salah satu praktik pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak.

Penghargaan Kampung Keren Tanpa Rokok Award 2026 diharapkan menjadi pemicu bagi semakin banyak kampung untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan bebas asap rokok, sekaligus memperkuat perlindungan anak melalui budaya hidup sehat di tingkat masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan