Forkopimda Ikuti Upacara HAB Ke-73 Kemenag RI

Wonogiri,Kabarjoglo.com – Bertempat di alun-alun Giri Krida Kabupaten Wonogiri telah dilakdanakan kegiatan upacara dalam rangka Hari Amal Bhakti(HAB) ke-73 Kementrian Agama RI tahun 2019 dengan Tema ” Jaga Kebersamaan Umat” , Kamis(3/1).

Hadir dalam kegiatan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728/Wng Letkol Inf M. Heri Amrulloh S.Sos. MH., Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwiyati, S.I.K., M.Si., Kepala Pengadilan Negeri Muh. Istiadi, Sekda Kabupaten Wonogiri Drs. Suharno, M.Pd., Ketua DPRD Setyo Sukarno, Wakil Bupati Edi Santoda SH., Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Wonogiri Drs. Subadi, M.Si.

Amanat Menteri Agama RI yang dibacakan Bupati Wonogiri selaku Inspektur Upacara kita memperingati hari bersejarah ini dalam kesederhanaan, keprihatinan, dan kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung. Seluruh bangsa Indonesia merupakan satu kesatuan dalam derita dan bahagia, dalam sukacita maupun dukalara. Tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 Pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu “Jaga Kebersamaan Umat”, saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan. Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhineka. Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta. Dalam tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan memberi kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.

Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik. Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap “menghormati dan menghargai atas perbedaan yang
ada pada pihak lain”. Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem. Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama membawa pesan kepada kita semua untuk mewujudkan supremasi nilai-nilai ke-Tuhan-an dan keagamaan sebagai ruh pembangunan dan kemajuan bangsa. Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan
beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan