Mobilitas Penduduk Harus Dibatasi untuk Cegah Penularan Covid-19

Sragen – Anggota Koramil-02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen Penanganan Covid-19 Pelda Cholik menilai, di masa pandemi virus corona atau Covid-19 mobilitas penduduk memang harus dibatasi. Sebab, menurut dia, mobilitas penduduk bisa saja menimbulkan penularan Covid-19 pada kelompok rentan. Dengan adanya PPKM Level 1 ini maka memang mobilitas penduduk itu harus terus dibatasi agar betul-betul potensi penularan bisa dicegah.

Cholik menjelaskan, ada kemungkinan orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain sudah terinfeksi Covid-19, sehingga ketika berpindah tempat justu menularkan ke penduduk lain di daerah tersebut.

“Karena biasanya terjadinya penularan apabila orang yang kemungkinan sakit dia tidak tahu dan pindah ke tempat lain di mana ada orang yang rentan untuk bisa terkena infeksi,” ujarnya.

Jika mobilitas penduduk tinggi di suatu waktu, jumlah kasus Covid-19 semakin banyak pada waktu tersebut. “Kita lihat ada korelasi antara pergerakan penduduk dengan jumlah kasus. Artinya semakin banyak penduduk bergerak, jumlah kasus Covid-19 itu makin banyak pada hari itu,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan