Surakarta — Babinsa adalah pelaksana dalam fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat seperti memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas juga prasarana Hankam di wilayah binaannya, selain itu juga Babinsa adalah pelaksana Binter yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
Dalam pelaksanaan tugas Babinsa melaksanakan tugas seperti melatih satuan perlawanan rakyat, memimpin perlawanan rakyat, memberikan penyuluhan kesadaran bela negara, memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg, melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/kelurahan juga memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Sertu Rochani Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta, bertempat di Halaman Kelurahan Danukusuman Jl. Yos Sudarso No. 368 Serengan Kota Surakarta melaksanakan Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Pembekalan Santiaji lainnya kepada Anggota Linmas.
Pada kesempatan ini Sertu Rochani memberikan materi PBB seperti Sikap Sempurna, Istirahat di tempat, Hadap kanan/Kiri, Balik Kanan,Jalan di tempat dan Maju Jalan.
Sertu Rochani mengatakan Bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk melatih kebersamaan dan kekompakan.
Sertu Rochani menambahkan bahwa,” Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) sangat penting karena selain untuk menjaga kekompakan, kerukunan dan keamanan wilayah agar situasi tetap kondusif, di lingkungan wilayah kelurahan Danukusuman khususnya dan umumnya di Kecamatan Serengan, ”Tutupnya