DPC PERADI Sukoharjo Gelar Halal Bihalal 1446 H / 2025 M Pererat Silaturahmi, Perkuat Solidaritas Advokat.

Sukoharjo – Dalam semangat Idulfitri 1446 Hijriah, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Sukoharjo menggelar kegiatan Halal Bihalal sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat silaturahmi dan solidaritas antar anggota, baik yang senior maupun yang baru bergabung. Acara berlangsung di Kantor DPC Peradi Sukoharjo, Jl. Raya Telukan No.Km.2, Sawah, Parangjoro, Kec. Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (7/4/25) Pagi tadi.

Kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan ini bertujuan untuk mempererat kekeluargaan di antara sesama advokat dan memperkuat jaringan profesional di lingkungan DPC PERADI Sukoharjo yang kini telah beranggotakan sekitar 100 advokat aktif.

Bacaan Lainnya

Ketua DPC PERADI Sukoharjo, Dr. Song Sip SH MH, menyampaikan bahwa acara ini penting untuk memperkuat komunikasi dan kebersamaan antar anggota. “Yang junior bisa belajar dari yang senior, dan sebaliknya, yang senior bisa berbagi ilmu dan pengalaman. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi upaya konkret membangun ikatan kekeluargaan yang erat dalam organisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Brm. Kusumo Putro, SH, MH, juga memberikan pernyataan dalam kesempatan tersebut. “Kegiatan seperti ini merupakan agenda tahunan yang rutin kami laksanakan. Ini adalah bentuk soliditas, kekompakan, dan kekeluargaan luar biasa yang terbangun di DPC PERADI Sukoharjo. Semoga ke depan organisasi ini semakin berkembang dan berjaya,” ungkapnya.

Terkait isu penggunaan Danantara untuk penyelamatan korporasi tertentu, Dr. Brm. Kusumo Putro, SH. MH, menegaskan posisi organisasi. “Kami sepakat dengan pernyataan Ketua DPC bahwa danantara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Selama tujuannya untuk masyarakat dan menegakkan kebenaran, DPC PERADI Sukoharjo siap memberikan pendampingan hukum, termasuk bekerja sama dengan LBH dan PBH yang telah ada di bawah struktur kami.”

Beliau juga menambahkan bahwa organisasi memiliki Program Bantuan Hukum (PBA) untuk membantu masyarakat kecil (wong cilik) yang membutuhkan pendampingan hukum secara gratis. “Isu bahwa pengacara itu mahal tidak berlaku di sini. Kami punya struktur PPH, PP, dan PBH yang siap membantu mereka yang membutuhkan keadilan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, DPC juga menyampaikan rencana pembangunan fasilitas kantor yang lebih representatif dan membuka ruang interaksi untuk masyarakat sekitar. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) untuk regenerasi kepemimpinan yang lebih dinamis.

Acara ditutup dengan semangat harapan bersama agar DPC PERADI Sukoharjo terus tumbuh menjadi organisasi yang solid, profesional, dan berpihak kepada keadilan rakyat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan