Polres Sukoharjo Terapkan Bodycam di Operasi Patuh Candi 2025, Dorong Penegakan Lalin yang Transparan

Sukoharjo — Polres Sukoharjo menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 pada Senin (14/7/2025) di Lapangan Presisi Mapolres Sukoharjo. Operasi ini berlangsung hingga 27 Juli dan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan pendekatan preemtif, preventif, serta represif. Salah satu inovasi yang diterapkan tahun ini adalah pemakaian kamera tubuh (bodycam) oleh petugas lalu lintas di lapangan.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo yang memimpin apel menekankan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas. Penegakan hukum akan dilakukan baik melalui ETLE statis, ETLE mobile, maupun penindakan langsung.

“Upaya kami bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas. Namun, jika masih ditemukan pelanggaran, maka penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan terukur,” ujar AKBP Anggaito.

Dalam mendukung akuntabilitas penegakan di lapangan, Polres Sukoharjo mulai menerapkan bodycam pada personel Satlantas. Kamera ini berfungsi untuk merekam proses penindakan secara real time dan terhubung langsung ke Command Center Lalu Lintas.

“Bodycam ini berfungsi sebagai alat kontrol dua arah—bagi masyarakat maupun bagi petugas kami. Semua aktivitas terekam untuk menjamin transparansi dan mencegah penyimpangan,” jelasnya.

Sebanyak 10 unit bodycam telah dibagikan kepada anggota Satlantas untuk tahap awal. Penggunaan perangkat ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat profesionalisme dan integritas aparat di lapangan.

Dengan sistem pengawasan digital ini, diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong penegakan hukum yang lebih humanis, terbuka, dan berkeadilan.

Kapolres juga menegaskan bahwa fokus penindakan akan diarahkan pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, serta kendaraan yang tidak dilengkapi surat resmi.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin, demi mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib,” tutup Kapolres.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan