Karanganyar – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Rumah Ekspor Solo (RES). Penandatanganan PKS ini dilakukan di Kota Solo pada pukul 09.30 WIB oleh Muhamad Purwantoro (Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY) mewakili DJBC, Ninik Martini (Kepala Kanwil II LPEI) mewakili LPEI, dan Slamet Sutantyo (Kepala Kanwil DJP Jateng II) mewakili DJP. Sedangkan untuk acara peresmian RES, secara simbolis dilakukan oleh Teguh Prakosa, Wakil Walikota Solo.Selasa (21/12/21)
Rumah Ekspor Solo berawal dari adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, peningkatan belanja negara serta pembiayaan, dikarenakan pandemi Covid-19 yang lalu. Menghadapi permasalahan tersebut, DJBC, LPEI dan DJP yang berada di Surakarta berinisiatif untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan dukungan penuh kepada UMKM di wilayah Surakarta dan sekitarnya dalam mengembangkan usaha, khususnya pemasaran hingga ke pasar luar negeri. Semangat sinergi dan kolaborasi tersebut kemudian kemudian dituangkan ke dalam PKS sebagai pedoman dalam operasional dan program RES.Acara yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri oleh para pejabat yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya dari Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak, serta dari pejabat di lingkungan LPEI.
Turut hadir pula para Kepala Daerah yang berada di wilayah Solo Raya, Kepala Dinas terkait, perwakilan dari UMKM, serta instansi terkait lainnya yang mendukung pelaksanaan program dari RES. Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani juga turut memeriahkan dengan memberikan keynote speech dan diadakan pula kegiatan takshow yang mengangkat tema “Ibu, Inspirasi Bisnis Unggulan untuk Karya Eksportir Solo Raya”. Dalam talkshow tersebut, hadir pula para perwakilan UMKM yang juga memberikan testimoni terkait kolaborasi awal dari ketiga instansi dan bagaimana mereka mendapatkan bantuan dalam kegiatan ekspor mereka selama ini.
Plt. Direktur Eksekutif LPEI, Suminto dalam sambutannya menyatakan bahwa pada program RES, LPEI akan menyediakan informasi terkini tentang pasar ekspor, kebutuhan dunia dan pasar yang terbuka untuk komoditas unggulan yang berpotensi ekspor dari seluruh Indonesia. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI peningkatan ekspor nasional, LPEI akan menjalankan mandatnya dalam peningkatan ekspor nasional baik dari aspek finansial maupun non finansial seperti penciptaan eksportir baru khususnya di Wilayah Solo dan sekitarnya. Pihaknya juga berharap, momentum peresmian RES yang berdekatan dengan hari ibu akan semakin meningkatkan peran perempuan atau ibu dalam sektor UKM khususnya yang berorientasi ekspor.
Agus Sudarmadi sebagai perwakilan DJBC dalam sambutannya menyambut antusias akan kolaborasi yang dilakukan oleh ketiga instansi tersebut. Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini, diproyeksikan akan dapat bergabung dalam platform NLE (National Logistics Ecosystem) yang mengagregasi empat pilar. Dimana pilar pertama adalah simplifikasi proses bisnis pemerintah, kedua adalah pembangunan platform nasional yang menggabungkan berbagai pihak, ketiga adalah kolaborasi di sektor financing, dan terakhir adalah tata kelola pelabuhan. Agus berharap NLE ini dapat menghilangkan atau meminimalisir penyakit dalam logistik yaitu asymmetric information dimana hanya beberapa pihak saja yang mendapatkan informasi khususnya bagi UMKM mengenai proses bisnis ekspor impor.
Direktorat Jenderal Pajak dalam hal ini diwakili oleh Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menyatakan akan mendukung penuh Rumah Ekspor Solo. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo. Ia menyatakan bahwa DJP akan memberikan layanan dan informasi seputar perpajakan di Rumah Ekspor Solo. Selain itu, DJP juga akan mengkolaborasikan berbagai program unggulan untuk pemberdayaan UMKM yaitu
Business Development Services (BDS) dan berbagai pelatihan seputar perpajakan yang mendukung berkembangnya UMKM, khususnya yang berorientasi ekspor. DJP juga memberikan berbagai insentif pajak yang dapat dimanfaatkan oleh para UMKM, terutama di masa pandemi Covid-19.
Dengan adanya Rumah Ekspor Solo ini diharapkan para pelaku UMKM dapat terbantu dalam mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhannya, memperoleh kesempatan mendapat pinjaman khususnya terkait kegiatan ekspor, dan difasilitasi dalam pengembangan bisnis yang dijalaninya. Perkembangan kegiatan ekspor dan impor dunia yang pesat diharapkan semakin membuka peluang perdagangan yang lebar dan membuka jalan terhadap ekspor berbagai komoditas dari Indonesia ke seluruh dunia.