Surakarta – Selasa (05/07/2022) pukul 08.30 WIB. Dalam penanganan pandemi ini khususnya di tempat keramaian yg menjadikan berkerumunnya warga beraktifitas.
Babinsa Kel.Banjarsari Koramil 02 Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Serda Mujono dan Koptu Enfri n Babhinkamtibmas bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat serta membagikan masker disejumlah wedangan serta tempat beraktifitasnya warga diwilayah. Giat ini dalam rangka PPKM level 2 n penanganan Virus Pendemi Covid -19 diwilayah Surakarta.
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 serta bagi masker ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Banjarsari terutama ditempat tempat Wedangan, Swalayan serta Pasar Tradisional yang rentan terhadap penyebaran virus.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan diwilayah ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat beraktifitas.
Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang wedangan terkait penanganan Covid -19 serta agar mengutamakan kebersihan disekitar lingkungannya.
(Arda 72)