Semarang – Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sukoharjo periode 2024-2029 resmi dikukuhkan pada Selasa, 12 November 2024. Acara pengukuhan ini digelar di Hotel Brother Sukoharjo dan dihadiri oleh Ketua BPD PHRI Jawa Tengah, Ir. Heru Isnawan, M.M., serta pengurus lainnya.
Pengukuhan ini mengacu pada Surat Keputusan BPD PHRI Jawa Tengah nomor 060/KPTS/PHRI-JT/XI/2024 tentang Pengesahan Pengurus BPC PHRI Kabupaten Sukoharjo periode 2024-2029. Dalam surat tersebut, Ketua BPC PHRI Kabupaten Sukoharjo, Oma Nuryanto, beserta jajarannya mendapatkan mandat penuh untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PHRI.
Dalam susunan pengurus yang baru, Oma Nuryanto kembali dipercaya sebagai Ketua BPC PHRI Kabupaten Sukoharjo. Posisi strategis lainnya juga diisi oleh sejumlah nama seperti Onggo Kristianto sebagai Sekretaris 1, Ana Nurini sebagai Sekretaris 2, dan Indah Ayu Kusumasari sebagai Bendahara. Selain itu, Yosi Budi Putranto dipercaya memimpin Bidang Pengembangan Organisasi, sementara bidang lainnya diisi oleh tokoh-tokoh yang berkomitmen memajukan industri perhotelan dan restoran di Sukoharjo.
Dalam sambutannya, Ketua BPD PHRI Jawa Tengah, Heru Isnawan , berharap agar pengurus baru mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga kehormatan PHRI, serta berkontribusi dalam memajukan pariwisata di Sukoharjo dan Jawa Tengah secara keseluruhan. Heru Isnawan juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pengurus pusat dan cabang untuk mencapai tujuan organisasi.
Prosesi acara pengukuhan ditutup dengan janji pengurus yang menyatakan komitmen mereka untuk menjalankan amanat organisasi, melindungi dan memajukan anggota, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan pariwisata Indonesia.