Jakarta – Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) menyampaikan keprihatinan atas wacana Kementerian Keuangan terkait rencana penambahan lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT). Wacana kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai bagian dari upaya penertiban pasar dan pengendalian peredaran rokok ilegal agar masuk ke jalur legal.
RUKKI menilai, meskipun tujuan penertiban pasar merupakan langkah yang penting dalam tata kelola fiskal, penambahan lapisan tarif berpotensi menimbulkan konsekuensi lain yang perlu dicermati secara hati-hati, khususnya dari perspektif kesehatan masyarakat dan perlindungan anak.
Menurut RUKKI, struktur tarif cukai yang semakin berlapis dan kompleks berisiko mempertahankan keberadaan rokok dengan harga relatif murah di pasaran. Kondisi ini dinilai dapat memicu praktik downtrading, yakni perpindahan konsumen ke produk rokok dengan harga lebih rendah, alih-alih menurunkan tingkat konsumsi secara keseluruhan.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan cukai benar-benar efektif menekan konsumsi, terutama di kalangan anak dan remaja,” ujar Ridhwan Fauzi, Technical Officer RUKKI. Ia merujuk pada data Global School-based Student Health Survey (GSHS) 2023 yang menunjukkan peningkatan prevalensi perokok usia 13–17 tahun dari 13,6 persen pada 2019 menjadi 23,4 persen.
Ridhwan menambahkan, kebijakan cukai idealnya mampu mendorong kenaikan harga jual eceran hingga produk tembakau menjadi tidak terjangkau bagi anak-anak dan kelompok rentan. “Jika struktur tarif justru membuka ruang bagi industri untuk mempertahankan segmen rokok murah, maka tujuan pengendalian konsumsi berisiko tidak tercapai,” katanya.
Di sisi lain, RUKKI memahami bahwa pemerintah menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan aspek penerimaan negara, pengendalian rokok ilegal, serta perlindungan kesehatan masyarakat. Namun demikian, RUKKI menekankan pentingnya memastikan agar kepentingan kesehatan publik tetap menjadi prioritas utama dalam perumusan kebijakan cukai.
“Efektivitas cukai sebagai instrumen kesehatan akan berkurang jika kebijakan lebih memberi ruang adaptasi harga bagi industri dibandingkan perlindungan masyarakat,” lanjut Ridhwan. Ia menilai penyederhanaan struktur tarif, disertai kenaikan tarif yang konsisten dan signifikan, lebih berpotensi menutup celah downtrading.
Rekomendasi RUKKI
Berdasarkan kajian dan perspektif kesehatan publik, RUKKI mendorong pemerintah untuk:
- Mengkaji ulang wacana penambahan lapisan tarif cukai yang berpotensi mempertahankan rokok murah di pasaran.
- Memperkuat orientasi kebijakan cukai pada perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja.
- Menyederhanakan struktur tarif cukai hasil tembakau guna mengurangi peluang downtrading.
- Meningkatkan transparansi serta melibatkan masyarakat sipil dan pakar kesehatan secara bermakna dalam proses perumusan kebijakan.
RUKKI berharap diskusi kebijakan cukai rokok dapat dilakukan secara terbuka, berbasis data, dan menempatkan perlindungan generasi muda sebagai kepentingan bersama demi masa depan bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Putri Marcelina
Communication Officer, RUKKI
📧 Email: [email protected]
📞 Mobile: +62 895 0791 6927
Tentang RUKKI
Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) adalah organisasi masyarakat sipil yang mendorong kebijakan kesehatan inklusif dan berbasis bukti, bebas dari pengaruh industri yang merugikan kesehatan masyarakat. RUKKI berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui advokasi, riset, dan edukasi kesehatan di Indonesia.
🌐 Website: https://rukki.org/






