SURAKARTA – Akademisi Universitas Dharma AUB Surakarta sekaligus Pembina Yayasan Penanggulangan Bahaya Narkoba Nasional (YPBNN), Galih Wisnu Wardhana, S.E., M.M., mendorong penguatan kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurut Galih, kehadiran organisasi dan lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pencegahan narkoba diharapkan dapat melengkapi serta memperkuat upaya yang selama ini dilakukan pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
“Pencegahan harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan, terutama kepada generasi muda sejak usia dini. Perlindungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa,” ujarnya.
Keluarga dan Pendidikan Jadi Benteng Pencegahan
Galih menilai keluarga menjadi lingkungan pertama yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan ketahanan anak terhadap berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Selain lingkungan keluarga, dunia pendidikan juga memiliki posisi strategis dalam memberikan pemahaman dan membangun ketahanan generasi muda.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kemampuan akademik, kedisiplinan, serta kemampuan berpikir. Lebih dari itu, sekolah dan perguruan tinggi juga dapat menjadi ruang pembentukan karakter dan penguatan mental peserta didik dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Lingkungan pendidikan harus menjadi salah satu benteng dalam mencegah generasi muda terpapar penyalahgunaan narkoba. Edukasi tidak cukup hanya menyampaikan bahwa narkoba berbahaya, tetapi juga harus membangun kemampuan anak dan generasi muda untuk mengambil keputusan yang sehat dan bertanggung jawab,” katanya.
Keterlibatan akademisi dalam YPBNN, lanjut Galih, juga menjadi bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
Melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat, akademisi diharapkan dapat ikut berkontribusi dalam memperkuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba.
“Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat membantu membangun sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, bermartabat, dan memiliki kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Pencegahan Narkoba Memerlukan Keterlibatan Bersama
Galih menegaskan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dapat memberikan dampak serius terhadap individu, keluarga, serta masa depan generasi muda.
Karena itu, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah atau aparat penegak hukum. Keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda perlu terlibat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari penyalahgunaan narkoba.
Akademisi, menurutnya, juga memiliki peran sebagai agen perubahan dengan memberikan edukasi berbasis pengetahuan dan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Pencegahan di lingkungan sekolah dan kampus perlu diarahkan pada pembentukan ketahanan diri, peningkatan literasi mengenai bahaya narkoba, serta pengawasan lingkungan secara terpadu,” katanya.
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain melalui program edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, konsekuensi hukum, dampak sosial, serta risiko yang dapat ditimbulkan terhadap masa depan seseorang.
Selain itu, pembentukan duta atau kader anti narkoba di lingkungan pendidikan dapat menjadi salah satu upaya untuk memperluas kampanye gaya hidup sehat dan meningkatkan kesadaran di kalangan generasi muda.
Upaya tersebut, menurut Galih, perlu diperkuat melalui kemitraan antara keluarga, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah, lembaga terkait, dan organisasi masyarakat.
Narkoba dan Ancaman terhadap Masa Depan Generasi
Galih menilai persoalan narkoba perlu dipandang sebagai ancaman serius terhadap kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa.
Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan keluarga, lingkungan sosial, produktivitas, dan pembangunan.
Ia mengajak masyarakat untuk mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa sejarah mengenai dampak penyalahgunaan zat adiktif terhadap kehidupan sosial dan ketahanan suatu bangsa.
“Sejarah menunjukkan bagaimana ketergantungan terhadap zat adiktif dapat memberikan dampak besar terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan ketahanan masyarakat. Karena itu, generasi muda harus dibekali dengan pengetahuan dan ketahanan diri agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
YPBNN Jawa Tengah Siapkan Pelantikan Pengurus
Sementara itu, YPBNN Provinsi Jawa Tengah berencana melantik kepengurusan baru pada September 2026.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat.
Kepengurusan YPBNN Jawa Tengah akan melibatkan berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga unsur pemangku kepentingan lainnya.
Ketua YPBNN Jawa Tengah, Hernawan Tri Handoyo, S.H., mengatakan pihaknya berencana mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah serta sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat dalam agenda pelantikan tersebut.
Menurut Hernawan, sinergi antara masyarakat, organisasi, dan pemerintah diperlukan untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Kolaborasi menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Kami berharap berbagai elemen dapat bergerak bersama melalui edukasi dan kegiatan positif di tengah masyarakat, terutama dalam memberikan perlindungan kepada generasi muda,” ujarnya.
Melalui keterlibatan berbagai pihak, YPBNN Jawa Tengah diharapkan dapat mengambil peran sebagai bagian dari gerakan bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.
Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pencegahan melalui pendekatan edukatif, pembinaan generasi muda, penguatan keluarga, serta kemitraan dengan pemerintah dan lembaga terkait.






