Patroli Subuh Polsek Kartasura Tertibkan Balap Liar, 21 Motor Berknalpot Brong Ditilang

SUKOHARJO – Kepolisian Sektor Kartasura meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli dini hari untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.

Patroli yang dilaksanakan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 05.00 hingga 06.10 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Ahmad Yani, Kartasura, yang kerap menjadi titik berkumpulnya sejumlah pengendara sepeda motor pada waktu menjelang pagi.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Papospam 3 Kartasura yang dipimpin Ipda Wahyudi, personel Pos Lalu Lintas Kartasura, serta anggota piket Polsek Kartasura.

Selain melakukan pengawasan terhadap potensi balap liar, petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda yang masih berkumpul di sepanjang jalan tersebut agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dari hasil patroli, petugas mendapati 21 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau dikenal sebagai knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut kemudian ditindak dengan tilang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kendaraan yang ditilang selanjutnya diamankan ke Mapolres Sukoharjo untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Kartasura menyampaikan bahwa patroli rutin akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kartasura.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketenteraman akan kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kartasura terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan