Dandim 0727/Karanganyar Tekankan Anggotanya Bebas Narkoba


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/kabarjog/domains/kabarjoglo.com/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Karanganyar,Kabarjoglo.com  – Untuk pencegahan lebih awal agar anggota Kodim 0727/Karanganyar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kepala Staf Kodim Mayor Inf bersama dengan Poskes Dim 0727/Karanganyar Dr. Siti Aminah melaksanakan kegiatan penyuluhan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Aula Makodim, Kamis (21/3/19).

Pada kesempatan tersebut Dandim 0727/Karanganyar melalui Kasdim mengungkapkan “kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sudah menjadi mandat Undang – undang, dan perintah dari pimpinan TNI sudah sangat jelas. “Bahwa anggota TNI dan ASN TNI harus bebas dari Narkoba, baik sebagai pemakai, pengguna maupun pengedar”.

“Saya tegaskan kepada seluruh anggota, supaya tidak bermain-main dengan barang haram tersebut. Jika nantinya ada anggota yang kedapatan memakai atau menjadi pengedar barang haram tersebut, maka konsekuensinya akan mendapatkan sanksi hukum yang sangat berat. Diantaranya dipecat dari kedinasan sebagai anggota TNI,”tegasnya.

(Pendim 0727/Kra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan