Satu SST Kodim 0728/Wonogiri Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019 Polres Wonogiri

Wonogiri,Kabarjoglo.com –  bertempat di Mapolres Wonogiri satu SST anggota Kodim 0728/Wonogiri dibawah pimpinan Peltu Sutarno mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2019 Polres Wonogiri dalam rangka cipta kondisi pasca pileg, pilpres dan menjelang idul fitri 2019 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Wonogiri, Senin(29/4).

Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwadayati, S.I.K, M.S.I., bertindak sebagai pimpinan apel membacakan amanat Kakorlantas Polri Inspektur Jendral polisi Drs. Refdi Andri, M.Si., apel gelar pasukan ini dilaksanakan pasca Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019, serta cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah. Apel tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

Perlu diketahui, data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang Tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada Tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau mengalami kenaikan 49 persen. Untuk teguran pada Tahun 2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada Tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau mengalami kenaikan 7 persen. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada Tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada Tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau mengalami penurunan sebanyak minus 26 persen. Korban meninggal dunia pada Tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada Tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau mengalami penurunan minus 29 persen, korban luka berat pada Tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada Tahun 2018 sejumlah 542 orang atau mengalami penurunan sejumlah minus 34 persen.

Korban luka ringan pada Tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada Tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau mengalami penurunan minus 26 persen, sedangkan untuk kerugian pada Tahun 2017 sebesar Rp11.714.125.000,- dan pada Tahun 2018 sebesar Rp9.787.665.000,- atau mengalami penurunan sebesar 16 persen. Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu lintas Tahun 2019 kali ini, diprioritaskan kegiatan Dikmas (Pendidikan Masyarakat) Lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas. Selain itu, untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang tertib.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2019 ini diprioritaskan terhadap para pengemudi yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan dijalan raya, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol atau miras atau narkoba, pengemudi kendaraan dibawah umur, melebihi batas kecepatan maksimal, dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya. Dengan dilaksanakannya operasi terpusat ini, diharapkan bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas di jalan raya. Seluruh personel yang terlibat Ops Keselamatan Lalu lintas 2019 agar dapat menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas dilapangan, tingkatkan disiplin personel Polantas agar terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, sehingga terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas dijalan raya, (Pendim 0728/Wng).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan