Zakat Fitrah Wajib Hukumnya Bagi Anggota Kodim Karanganyar


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/kabarjog/domains/kabarjoglo.com/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Karanganyar,Kabarjoglo.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H Kodim 0727/Karanganyar membagikan Zakat Fitrah kepada masyarakat miskin atau kurang mampu di wilayah Karanganyar. Acara pembagian Zakat Fitrah tersebut dilaksanakan di Makodim. Selasa (28/5)

Kasdim Mayor Inf Suwarko mengatakan, pembagian Zakat Fitrah ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Kodim 0727/Karanganyar dan diutamakan untuk kaum dhuafa yang berada di sekitar Makodim.

“Kebutuhan warga menjelang lebaran ini kan bertambah. Dengan pemberian paket zakat ini diharapkan beban mereka menjadi sedikit lebih ringan, sehingga bisa menghadapi Lebaran dengan penuh suka cita. Walaupun jumlahnya terbatas karena memang dari swadaya anggota Makodim, kami tetap berharap dapat membantu warga sekitar yang membutuhkan,”terangnya.

(Lam-Pendim 0727/Kra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan