Forkopimcam Jatisrono Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak

Wonogiri,Kabarjoglo.com –  Bertempat di Pendopo Kec Jatisrono telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Tahap III Tahun 2019,Jum’at (21/6) malam.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Jatisrono Endrijo Raharjo, S.Sos, MM. Danramil 14/Jatisrono Kapten Inf Subandi diwakili Pelda Suyata. Kapolsek Jatisrono diwakili Ipda Marman. Kasitapem Kec. Jatisrono Bapak Katno. Kepala Desa se Kecamatan Jatisrono. Ketua BPD se Kecamatan Jatisrono

Sambutan Camat Jatisrono Endrijo Raharjo, S.Sos, MM. Pelaksanaan rapat pada malam hari ini membahas tentang pelaksanaan rencana Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak.

Ada 12 Desa yang akan melaksanakan Pilkades antara lain Pandean, Watangsono, Jatisari, Sumberejo, Rejosari, Gunungsari, Sidorejo, Sambirejo, Ngrompak, Pule, Semen dan Gondangsari.

Apabila ada pertanyaan dari masyarakat berkaitan dengan Pj Kepala desa yang di jabat oleh orang diluar kecamatan dan malah mengambil dari Dinas Kesehatan karena keterbatasan personel.

Terkait dengan pembentukan panitia Pilkades ini kepada ketua BPD dan anggotanya agar mempersiapkan secara baik dan betul-betul sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.

Sambutan Kasitapem Kec. Jatisrono Bapak Katno. Pelaksanaan rapat dilaksanakan pada malam hari ini berkaitan waktu yang sangat mendesak. Untuk pelaksanan nanti sesuai draf yang sudah kami bagikan kepada ketua BPD masing-masing desa.

Untuk pembetukan panitia Pilkades hari senin tanggal 24 Juni 2019 sudah harus terbetuk. Untuk Ketua BPD dan anggotanya sudah harus membentuk panitia Pilkades yang mana duduk dalam kepanitiaan tersebut betul-betul orang yang netral.

Pasal 5 ayat 2 Anggota BPD dan perangkat desa dalam hal ini kepala desa tidak boleh menjadi panitia, lembaga desa ataupun tokoh kemasyarakatan.

Susunan panitia antara lain ketua, wakil ketua, bendahara dan sekertaris serta seksi-seksi. Untuk bendahara di rangkap oleh bendahara desa karena berkaitan dengan dana anggaran yang akan diterima.

Sesuai tahapan ini panitia harus bekerja mulai dari pendaftaran, sampai dengan pengumuman. Panitia jangan sekali-kali merubah jadwal apabila merubah nanti justru akan mempersulit panitia itu sendiri.

Setelah itu nanti ada sosialisasi ke dusun-dusun. Kepada kepala desa yang masih aktif sampai bulan desember untuk pelaksanaan Pilkades dapat mengajukan cuti ke bupati lewat bapak camat.

Peserta yang berhak untuk mengikuti Pilkades serentak ini umur 25 September genap berusia 17 tahun atau kelahiran tanggal 25 September 2002. Apabila kurang satu hari saja tidak boleh ikut memilih.

Penekanan pada malam hari ini untuk hari senin sudah dibentuk untuk panitia pemilihan Pilkades di desanya masing-masing. Ini memang cukup berat bagi ketua BPD untuk menyeleksi panitia.

Ada 3 TPS nantinya di tiap-tiap desa dalam pelaksanaan pilkades. Dan untuk rencana biaya dalam rangka pilkades ini di alokasikan dana maksimal 37,5 juta rupiah. Dari 37,5 juta itu ada dana 17,5 juta penggunaanya dilaporkan lagsung kepada bupati. Untuk dana 20 juta bisa digunakan sesuai kebutuhan.(Pendim 0728/Wng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan