Anggota Koramil 03/Ngadirojo Bahu-Membahu Padamkan Kebakaran Hutan


Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /home/kabarjog/domains/kabarjoglo.com/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

Wonogiri,Kabarjoglo.com  – Pada Selasa (20/8) sekitar pukul 11.00 WIB, telah terjadi Kebakaran Lahan Perhutani petak 48 – 7, petak 48 – 4 RPH Tirisan Duusn Dungbandung, Desa Gemawang, Kec. Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri dengan luas area yang terbakar diperkirakan lebih kurang 10 Ha.

Pelda Sugiharto Mewakil Danramil Kapten Inf Siswanto menyampaikan, sekitar pada pukul 11.00 WIB warga Dusun Dungbandung, Desa Gemawang, Kec. Ngadirojo melihat api yang menyala dilahan Perhutani, api merambat semakin meluas dikarenakan cuaca kemarau dan angin yang kencang.

Kebakaran kemungkinkan disebabkan warga yang menggarap tanah tegalan yang membakar sampah/daun kering disekitar lahan perhutani, kemudian api merambat ke lahan perhutani yang banyak semak belukar dan ranting pohon yang kering serta daun kering yang mengakibatkan luas kebakaran lahan perhutani sementara lebih kurang 10 ha. Lokasi kebakaran diperkirakan berjarak kurang lebih 2 Km dari pemukiman warga.

Menindak lanjuti laporan warga tersebut, Danramil memerintahkan anggotanya bergabung bersama-sama dengan instansi lain BPBD, SAR, Perangkat Desa dan masyarakat setempat memadamkan api yang bisa terjangkau, dikarenakan letak geografisnya sangat terjal/pegunungan .

Kendala lain yang dihadapi salah satunya karena di lokasi tidak tersedia air. Di sisi lain, kondisi kemarau puncak sekarang ini, telah menyebabkan lahan hutan mengering sehingga mudah terbakar. Percepatan menjalarnya api, dipicu karena ada tiupan angin kencang.Para petugas dari Koramil dan Polsek Ngadirojo, personel Babinsa bersama pamong desa dan masyarakat, bergotong-royong melakukan upaya pemadaman dengan alat tradisional dengan memakai gepyokan dan pentungan.

Dilaporkan ditempat kejadian, sekitar Pukul 17.30 WIB pemadaman api yang membakar di lahan perhutani di dapat dihentikan, (Pendim 0728/Wng)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan