Banyumas,Kabarjoglo.com– Guna untuk mencegah dan menangkal serta membatasi ruang gerak radikalisme, Dharma Pertiwi Koorcab Purwokerto Daerah D menggelar Sosialisasi Bahaya Paham Radikalisme di Gedung Pertemuan A. Yani Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas, Rabu (4/12/2019).
Sosialisasi paham radikalisme diberikan kepada anggota Dharma Pertiwi Koorcab Purwokerto Daerah D ini mengingat pada akhir-akhir ini banyak bermunculan berbagai bentuk gerakan yang dapat diindikasikan sebagai paham radikalisme.
Ketua Dharma Pertiwi Koorcab Purwokerto Daerah D, Ny. Anita Dani Wardhana menyampaikan apabila gejala seperti ini tidak dicermati dan diantisipasi secara dini, maka dapat menjadi ancaman potensial baik bagi keluarga, masyarakat maupun bagi stabilitas NKRI.
“Hal ini tidak boleh hanya dipandang sebagai tanggung jawab aparat TNI, Polri dan aparat pemerintah lainnya, tapi menjadi tugas seluruh komponen bangsa termasuk didalamnya anggota Dharma Pertiwi. Anggota Dharma Pertiwi khususnya Koorcab Purwokerto harus ambil bagian dan terlibat dalam mencegah dan meluasnya kegiatan radikalisme dengan memberikan pesan moralnya kepada keluarga maupun masyarakat dilingkungannya masing-masing”, terang Ny. Anita.
Ditambahkan Ny. Anita, dari berbagai gerakan radikal oleh sekelompok orang, pada umumnya sebagai gerakan fundamental adalah anti penguasa dengan tujuan melakukan perubahan secara radikal terhadap dasar kehidupan bernegara. Pengikut gerakan radikal umumnya berjiwa militan dan sangat teguh memegang prinsip atau paham yang dianutnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Deradikalisasi BNPT, Kolonel Cpl Sigit Karyadi, S.H., M.H., selaku pemateri menyampaikan, definisi Terorisme menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.15 Tahun 2003, Terorisme merupakan kejahatan luar biasa. Kejahatan terhadap kemanusiaan, Terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban, serta merupakan salah satu ancaman serius terhadap kedaulatan negara.
“Terorisme merupakan kejahatan yang bersifat internasional yang menimbulkan bahaya bagi keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat” tegasnya.
Sedangkan Radikalisme adalah suatu paham yang ingin melakukan perubahan secara masif, sistimatis pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan dan ekstrim, imbuh Pamen dengan melati tiga itu.
Menurut Kolonel Cpl Sigit, kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan dalam waktu singkat, drastis dan terkadang bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku. Untuk saat ini, radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal melakukan cara apapun untuk mencapai keinginannya, termasuk dalam bentuk teror kepada pihak yang tidak sepaham dengan mereka.
“Cara penyebaran paham radikalisme bisa dengan melakukan pertemuan langsung atau memanfaatkan tekhnologi yang ada seperti internet untuk mempengaruhi masyarakat yang menjadi target mereka,” ungkapnya.
Iapun berharap agar para istri Tentara tersebut setelah menerima penyuluhan, dapat menangkal penyebaran paham radikalisme terhadap diri sendiri, keluarga dan dilingkungan tempat tinggal sehingga dapat memperkecil dan menutup ruang gerak yang menganut paham radikal.
Sedangkan Bp.Wartoyo (Eks Napi Teroris asal Kab. Brebes) menyampaikan, bahwa dirinya merupakan mantan napiter, namun sekarang sudah jinak. Dirinya juga menyampaikan kalau sebelumnya memiliki banyak nama yakni Wartoyo alias Abu Samir alias Preman, dan sekarang ini saya ditemani oleh rekan senior saya namanya Sdr.Beni Irawan terlibat dalam kasus teror bom bali.
Dihadapan ibu-ibu Dharma Pertiwi dengan gamblang Wartoyo menceritakan apa yang dialami mulai dari sebelum terekrut menjadi teroris sampai selama menjadi terorisme dan tertangkap Densus 88 sampai dengan penahan di Lapas Kelapa 2 Jakarta. Sekarang Wartoyo sudah benar-benar insyaf, bahkan sering diundang untuk menjadi narasumber dalam setiap kegiatan Deradikalisasi.
“Saat ini saya sudah hidup normal dan membuka usaha bengkel”, tuturnya.
Dijelaskan Wartoyo, cara atau ciri cirinya dan tehnik menangkal agar tidak terekrut paham radikal adalah melalui pendekatan exclusif dengan diam-diam untuk tidak diketahui orang lain. Ia juga berpesan untuk mewaspadai dan awasi anak-anak kita dalam pergaulan dan Medsos.
“Jangan asal mengikuti, apalagi sampai ikut di group whatsapnya dan dan medsos lainnya. Bila mau mengaji, carilah guru ngaji yang sifatnya terbuka”, tegasnya.
Iapun mengajak kepada ibu-ibu agar tidak mudah mengshare hal-hal yang berhubungan dengan terorisme, seperti kejadian-kejadian yang berbau terorisme karena itu merupakan penanggulangan radikalisme. Dengan kita mengshar informasi yang berbau terorisme maka secara tidak langsung justru akan membqngkitkan dan menumbuhkembangkan terorisme.
Wartoyo alias Abu Samir alias Preman juga berpesan apabila bertemu dengan napiter (orang mantan teroris) agar disapa sebagaimana layaknya saudara kita sehingga tidak merasa diasingkan.
Pada kesempatan tersebut Danrem 071/Wijayakusuma, Kolonel Kav Dani Wardana, S.Sos., M.M., M.Han., menekankan agar apa yang sudah disampaikan oleh narasumber dijadikan pemahaman kita dan keluarga kita, agar tidak terhasut atau terkontaminasi paham radikalisme.