Wonogiri, Kabarjoglo.com – Menindaklanjuti surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah serta Bupati Wonogiri, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bertempat di Pendopo Kecamatan Slogohimo telah diadakan rapat kordinasi, Selasa(24/3).
Rakor tersebut diantaranya membahas tentang wilayahnya yang akan mengadakan hajatan atau menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan mengumpulkan banyak orang/massa.
Hadir dalam kegiatan Rakor Camat Slogohimo Khamid Wijaya, Danramil 22/Slogohimo Kapten Arm Yadiman, Kapolsek AKP Kukuh Wiyono, Anggota DPRD Wonogiri Suyoto, Kepala Puskesmas Slogohimo Dr Suwardi, Humas RS Amal Sehat Hilmawan, Sekcam Agus Pramono, Kepala Desa/Kel se-Kecamatan Slogohimo, Staf Puskesmas Slogohimo.
Adapun hasil dari rakor tersebut Antara lain menunda pelaksanaan resepsi hajatan (Perkawinan, sunatan, syukuran, dll) mulai hari Senin 23 Maret 2020 sampai waktu yang belum ditentukan. Khusus untuk hajatan pernikahan, bagi pemeluk agama Islam agar melaksanakan Akad Nikah di KUA dan bagi pemeluk agama lain menyesuaikan.
Kegiatan social tidak terduga seperti kematian agar disediakan sarana CTPS, diberlakukan social distanding jarak Antara kursi minimal 1(Satu) meter, dan agar dipercepat prosesi pemakamannya sehingga bisa meminimalisir waktu berkumpulnya massa, (Pendim 0728/Wng).