Boyolali, Kabarjoglo.com – Komoditas rempah – rempah jahe pada saat ini banyak dicari masyarakat karena diyakini mempunyai khasiat untuk meningkatkan stamina dan menyehatkan badan. Apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini. Mungkin itu merupakan motif para pelaku pencurian di salah satu ladang di Cepogo, Kamis (16 /04/20)
Empat pelaku kepergok warga sedang mencuri jahe di Ladang Dukuh Bantul, Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo Boyolali. Tersangka sempat mencoba untuk lari namun naas salah pelaku berinisial US ( 20 ) Warga Dukuh Sidomulyo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo jatuh ke jurang dan berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Cepogo.
Menanggapi laporan dari warga, Polsek Cepogo bergerak cepat melakukan pemeriksaan intensif untuk memburu pelaku yang berhasil kabir. Dua orang berhasil diamankan yaitu EK ( 20 ) Warga Dukuh Sambung Rejo, desa Mliwis, Kecamatan Cepogo dan DPS ( 28 ) seorang perempuan Warga Dukuh Karang Duwet, Banaran, Boyolali. Sedangkan 1 orang masih dalam status DPO.
Polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil station wagon yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi, sabit dan hasil curian jahe. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Hal ini dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Boyolali, AKP Joko Widodo mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat S.IK, SH “Betul Polsek Cepogo sedang menangani kasus tersebut, Kami mengapresiasi masyarakat warga Desa Bakulan yang mempercayakan penanganan pada proses hukum dan tidak main hakim sendiri” terang Joko