Unisri Surakarta Gandeng Unika Soegijaprana, Adakan Kuliah Umum Bersama

Solo, Kabarjoglo.com – Wabah virus corona yang telah menjadi pandemi selama tiga bulan ini memberi dampak pada berbagai bidang kehidupan maanusia, tidak terkecuali bidang hukum. Praktik persidangan di pengadilan ikut terkena dampak dari wabah tersebut.

Dalam persidangan di pengadilan negeri, pemanfaatan teknologi video conference tidak bisa dihindari. Dalam perkara pidana, kenyataan tersebut tidak bisa dihindari. Karena dalam praktik perkara pidana, harus dilaksanakan secara langsung, yaitu langsung pada terdakwa dan saksi.

Hal ini dapat disimpulkan dari Ungdang Undang No 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana atau yang sering disebut KUHP. Namun jika video conference itu mampu meyakinkan hakim, maka kesaksian yang diberikan pada media video conference itu bisa saja dibenarkan secara hukum.

“Diterima atau tidaknya alat bukti di persidangan ditentukan oleh hakim. Kepekaan, pengalaman, dan analisis hakim menjadi pedoman yang terbaik yang dapat digunakan untuk menentukan bukti mana yang layak dan dapat dipercaya,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Dr Supriyanta.

Hal itu dikatakan dalam kuliah umum bersama online yang digelar Fakultas Hukum Unisri. Kuliah umum yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Komunikasi Unika Soegijapranata Semarang itu mengambil tema “Persidangan Perkara Pidana Melalui Video Conference Pada Masa Pandemi Covid-19”. Sabtu (27/06/20)

Selain Supriyanta, kuliah umum bersama online juga menghadirkan pembicara dari Unika Soegijapranata, Dr Marcella E Simandjuntak yang membawakam materi soal sidang perkara pidana secara online pada masa covid-19.

Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisri, Waluyo Slamet Pradoto MH mengatakan, tujuan dari kuliah umum bersama secara online ini bertujuan sebagai wadah pembelajaran para mahasiswa program studi ilmu hukum Unika Soegijaprana dan Universitas Slamet Riyadi. “Semoga kerja sama antara Universitas Slamet Riyadi dan Unika Soegijaprana ini terus berlanjut,” kata Waluyo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan