Surakarta – Babinsa Kelurahan Joyontakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu Harnawan dan Bhabinkamtibmas Bripka Fajar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan pembagian masker bertempat wilayah Kelurahan Joyontakan Kecamatan Serengan,Rabu (26/05/2021)
Harnawan menegaskan Kegiatan PPKM dengan tujuan memutus serta mencegah Covid -19 supaya masyarakat dalam melaksanakan kegiatan apapun terhindar dari penyebaran Covid -19
“Kegiatan PPKM hari ini sekaligus pembagian masker kepada warga yang ada lingkungan tempat tinggal, kami dan Babinkamtibmas Serengan dalam melaksanakan pemantauan wilayah sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, baik yang sedang bepergian, yang sedang melaksakan kegiatan di lingkungan perumahan yang sekedar istirahat, wajib mentaati protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Prokes guna untuk mencegah penularan covid-19.”terangnya.
“Kami juga menghimbau kepada warga agar semua aktivitas warga masyarakat harus mengedepankan protokol kesehatan dengan harapan Virus Corona segera usai dan kita bisa beraktifitas Seperti biasa,dan warga dalam kegiatan apapun wajib menerapkan 5M.”pungasnya.
(Arda 72)