Penerapan PPKM Babinsa Kelurahan Kerten Menyisir Sepanjang Jalan Tanjung Raya, Ini Tujuannya

Surakarta – Sertu Widada dan Serda Marulak Sitanggang selaku Babinsa Kelurahan Kerten Koramil 01/Laweyan Kodim 0735 Surakarta bersama Babinkabtibmas dan Linmas Sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro agar tetap terjaga dan senantiasa konsisten dalam menjalankan Protokol Kesehatan diwilayah Jalan Tanjung Raya Kelurahan Karangasem Kecamatan Laweyan Kota Surakarta,Selasa (01/06/2021)

Sertu Widada menegaskan Pandemi Covid-19 mengubah banyak kebiasaan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk didalamnya pola bekerja atau mencari nafkah, meski masih pandemi masyarakat tetap dapat beraktifitas diluar rumah dalam mencari nafkah dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Babinsa dan Babinkabtibmas menghimbau agar senantiasa konsisten dalam menegakkan Prokes demi terjaganya lingkungan yang sehat aman dan nyaman, untuk itu Protokol Kesehatan 5 M merupakan modal kuat dalam mencegah menjadi klaster serta memutus mata rantai penularan Covid-19, Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat terlebih dalam masa PPKM Berbasis Mikro.”tegasnya.

“Protokol Kesehatan tersebut antara lain memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, mengurangi mobilitas, dibarengi dengan berolahraga yang teratur dan mengkonsumsi makanan bergizi.”pungkasnya.

(Arda 72)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan