Surakarta – Koptu S.Tito Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19 bertempat di Toko Batik Benang Ratu Heritage Jl. Veteran Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta,Selasa (01/06/2021)
Pada kesempatan ini Koptu Tito disamping melakukan pengecekan sarana dan prasarana protokol kesehatan juga menyampaikan himbauan kepada karyawan dan pembeli agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19,dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pembeli untuk memakai masker serta menjaga jarak.”tegasnya.
“Adapun tujuan dari PPKM adalah untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran Covid-19 dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.”pungkasnya sembari melanjutan kegiatan.
(Arda 72)