Surakarta – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S bersinergi dengan Polsek Jebres selalu melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Pasar Gede terutama tempat kerumunan Para Pedagang dan Pembeli di pasar Gede Surakarta Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres. Rabu , 14/7/2021. Pukul 10:00 wib s.d. selesai.
Pasar Gede merupakan salah satu tempat dimana banyak aktifitas Para Pedagang dan Pembeli dari luar daerah dan sering terjadi kerumunan yang sedang melaksanakan aktivitas di pasar yang sangat padat .
Salah satu upaya Babinsa Sudiroprjan bersama pihak pemerintah dan pihak terkait dan Staf Pasar dalam melaksanakan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat yaitu penggunaan Masker sesering mungkin Cuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya.
Babinsa berkoordinasi bersama Satpam dan staf Pasar Gede sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat, terlebih dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, Babinsa,Pemerintah Kota Surakarta beserta staf Pasar Gede selaku Garda terdepan tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pengunjung dan pedagang pasar gede agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun & berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.
(Arda 72)