Sukoharjo – Berdasar Keputusan Menteri Pendidikan , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim Nomor 58812/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, Menimbang bahwa Pegawai Negeri Sipil yang namanya tersebut pada diktum kesatu keputusan ini memenuhi syarat diberikan kenaikan jabatan, berdasarkan Penetapan Angka Kredit Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 784/E4/KP/GB/2020 tanggal 30 Desember 2020 Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan diangkat dalam jabatan Profesor/Guru Besar ;
Nama : Dr. Farida Nugrahani, M.Hum.
NIP/NIDN : 196406111995122001/0011066406
Tempat, tanggal lahir : Boyolali, 26 Juni 1964
Pendidikan : S-3, tahun 2008
Pangkat, golongan : Pembina, IV/a, 1 April 2019
Jabatan/angka kredit/tmt : Lektor Kepala/705,20/1 Mei 2018
Instansi : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI pada Universitas Veteran Bangun Nusantara, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021 dinaikkan jabatannya menjadi Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia, dengan angka kredit sebesar 881,50
Dalam Kesempatan Dr. Farida Nugrahani, M.Hum saat dikonfirmasi awak media melalui WA , mengucap bersyukur kepada Allah SWT dengan turunnya Surat Keputusan berkaitan dengan usulan Jabatan Fungsional Dosen Profesor/ Guru Besar. Karena jabatan fungsional Profesor merupakan harapan dari setiap dosen.
” Alhamdulillah, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58812/MPK.A/KP.05.01/2021 tentang Kenaikan Jabatan Fungsional akademik Dosen. Surat Keputusan berlaku mulai 1januari2021 dalam bidang Ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia” Ujar Dr. Farida
Dr. Farida mengucapkan, terima kasih kepada para pihak yang terkait secara formal dengan usulan ini, utamanya kepada Rektor Prof Ali Mursyid, semua anggota Senat Universitas, Kaprodi Pendidikan, serta reviewer penilai karya ilmiah.
“ Terima kasih juga kepada pemerintah melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah 6 Jawa Tengah Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri DEA beserta Staff.” Tutupnya