Surakarta – Babinsa Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda S.Tito melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada karyawan dan Pengunjung di Toko batik benang ratu jl Veteran, Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Selasa ( 26/10/2021 ).
“Kegiatan PPKM ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen pemerintahan guna mencegah serta menghambat penyebaran Covid-19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada karyawan dan pengunjung ditoko batik.”tegas Serda Tito.
“Meskipun angka kasus penyebaran dikota solo sudah turun dan masuk level-2, Himbauan Prokes dan PPKM ini tetap dilaksanakan, agar kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penyebaran virus, agar semuanya bisa segera pulih dan dapat berjalan normal dan sehat,mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).”tegasnya.
“Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, memakai masker bila berada di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi diluar rumah.”pungkasnya.
(Arda 72)