Batik Benang Ratu Menjadi Sasaran Penerapan PPKM Level 2 Oleh Babinsa Kelurahan Daukusuman

Surakarta – Babinsa Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda S.Tito melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan serta berikan himbauan kepada karyawan dan Pengunjung di Toko batik benang ratu jl Veteran, Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Selasa ( 26/10/2021 ).

“Kegiatan PPKM ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen pemerintahan guna mencegah serta menghambat penyebaran Covid-19 dengan cara memberikan himbauan protokol kesehatan kepada karyawan dan pengunjung ditoko batik.”tegas Serda Tito.

Bacaan Lainnya

“Meskipun angka kasus penyebaran dikota solo sudah turun dan masuk level-2, Himbauan Prokes dan PPKM ini tetap dilaksanakan, agar kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penyebaran virus, agar semuanya bisa segera pulih dan dapat berjalan normal dan sehat,mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).”tegasnya.

“Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, Seperti Mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan aktivitas, menjaga jarak, memakai masker bila berada di luar rumah, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi diluar rumah.”pungkasnya.

(Arda 72)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan