BEA CUKAI SURAKARTA KEMBALI FASILITASI BARANG HIBAH UNTUK PEMKOT SURAKARTA

Karanganyar –  Bea Cukai Surakarta kembali memberikan fasilitas barang hibah berupa Hepa Ventilation Unit sejumlah 50 buah yang ditujukan kepada Sekretariat Daerah Kota Surakarta dimana barang tersebut dikirim melalui barang kiriman pos dari Zhuhai, Republik Rakyat Tiongkok.

Importasi barang hibah ini masih dalam rangka membantu penanganan pandemi Covid-19. Barang hibah tersebut telah tiba di Surakarta pada hari Kamis, 11 November 2021 di Kantor Pos Lalu Bea Surakarta.

Pihak Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi secara intens dengan pihak Sekretariat Daerah Kota
Surakarta sejak ditandatanganinya Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor SKMK-4/WBC.10/KPP.MP.03/2021 pada tanggal 18 Oktober 2021.

Penyerahan barang hibah tersebut sedianya akan dilakukan pada hari ini (16/10) oleh Walikota Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka pada pukul 08.00 WIB di Pendhopo Gedhe Balaikota Surakarta kepada Dinas Kesehatan Kota Surakarta sebagai enduser.

Acara penyerahan ini juga akan dihadiri oleh Jajaran Kepala Dinas Pemerintah Kota Surakarta, Jajaran Kepolisian di Kota Surakarta, dan Lembaga/Badan di wilayah Surakarta lainnya yang terkait.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Surakarta, Budi Santoso mengatakan, “Pelayanan yang cepat serta pemberian Fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor adalah wujud komitmen kami untuk mendukung penuh program pemerintah sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penanggulangan wabah pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Surakarta dan sekitarnya”. Fasilitas pembebasan yang dimaksud ini sesuai dengan yang tercantum dalam PMK Nomor 92/PMK.04/2021.

Sebagai informasi tambahan, selama tahun 2021 ini, Bea Cukai Surakarta telah beberapa kali memberikan fasilitas pembebasan yang juga bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta, antara lainnya hibah tabung oksigen pada bulan Juli yang lalu.

Hingga saat ini, nilai barang yang telah difasilitasi oleh Bea Cukai Surakarta kurang lebih sebesar Rp. 1,8 miliar dengan jumlah bea masuk dan pajak-pajak yang dibebaskan adalah sebesar kurang lebih Rp. 320 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan