Surakarta, Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian warga.
Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda S. Tito melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 diklinik An-Nisa jl Veteran no 113 Kelurahan Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Sabtu pukul 08.00 Wib (01/10/2022)
kali ini sasaran PPKM mengarah keklinik kesehatan yang semakin hari semakin ramai dikarenakan situasi perubahan musim,untuk itu babinsa tidak tinggal diam karna situasi masih pandemi,maka dari itu Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini rutin tetap dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat tempat keramaian, klinik, Restauran, Swalayan serta Pasar Tradisional maupun pasar Modern yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada masyarakat agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker, mari kita sama sama jaga kesehatan diri sendiri,keluarga dan umum.