Diskusi Terfokus Antar Agama Dan keyakinan “Pimpinan Agama dan Media Sebagai Agen Perdamaian”

Solo, Kabarjoglo.com – Yayasan KAKAK Kota Surakarta yang aktif dalam berbagai macam kegiatan untuk perlindungan Anak., menggelar kegiatan diskusi terfokus antar agama dan keyakinan dengan tema  “Pimpinan Agama dan Media Sebagai Agen Perdamaian”. sebagai bentuk upaya promosi kebebasan beragama dan berkeyakinan khususnya menjelang tahun politik, bertempat di hotel Tosan Aji Sukoharjo . Rabu (11/9/2022) pagi tadi.

Intrumen Internasional yang menjamin Kebebasan Beragama dan berkeyakina yaitu Kovenan Hak Sipil dan Politik yang diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 tahun 2005. Pasal 18 Kovenan ini menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, keyakinan dan beragama. Hak ini mencakup kebebasan untuk menetapkan agama atau kepercayaan atas pilihannya sendiri dan kebebasan, baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, baik di tempat umum atau tertutup, untuk menjalankan agama dan kepercayaannya dalam kegiatan ibadah, pentaatan, pengamalan, dan pengajaran.

Bacaan Lainnya

”Kebebasan beragama dan berkeyakinan mengacu pada jaminan kebebasan yang telah ditegaskan di dalam konstitusi UUD 1945 khususnya Pasal 28E, Pasal 28I dan Pasal 29 (ayat 2) yang meliputi kebebasan untuk meyakini dan memeluk agama serta keyakinan serta kebebasan untuk mempraktekkan agama dan keyakinan tersebut baik dalam bentuk ibadah maupun yang lainnya.Kebebasan ini kembali dipertegas melalui UU No. 39
tahun 1999 tentang HAM khususnya Pasal 22.

Berdasarkan hasil analisis situasi yang dilakukan Yayasan KAKAK, di Solo Raya mencatat temuan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan diantaranya pelarangan rumah ibadah, pelarangan aktivitas keagamaan, kriminalisasi keyakinan, pemaksaan keyakinan hingga pembiaran oleh aparat dan disertai tindakan kekerasan di tingkat masyarakat.

Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan menjelang 2024 dalam kaitannya dengan politisasi agama perlu diantisipasi agar tidak menjadi marak seperti tahun-tahun politik sebelumnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut KAKAK menginisiasi diskusi terfokus pimpinan agama dan media dalam rangka mensikapi peluang atau kejadian yang behubungan dengan pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, khususnya menjelang tahun
politik.

“Pimpinan agama merupakan agen perdamaian di tingkat masyarakat yang diharapkan bisa menekan dan mencegah pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hal yang sama untuk media yang memiliki peran dalam memberikan informasi yang mengedepankan nilai penghormatan dan perhargaan sehingga bisa menekan konflik yang biasa terjadi, ujar Shoim Direktur Yayasan KAKAK.

Ayu mewakili media sebagai pemantik diskusi menyampaiakan, “Media sangat bisa mengampanyekan perdamaian, nilai-nilai positif. Tapi, di sisi lain, media juga bisa mengglorifikasi nilai-nilai yang negatif, diskriminasi karena penulisan yang semborono. “ucapnya

Media tidak boleh menghindari konflik agama. Tetap memberitakannya dgn teknik jurnalisme damai. Jurnalisme yang memperhatikan kepentingan manusia tanpa diskriminasi. Jangan dengan sudut pandang jurnalisme perang.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan