Prestasi Jokowi: Sertifikasi 255 Ribu Tanah Wakaf dan Revitalisasi 1.200 KUA

Solo – Masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera berakhir. Dalam sepuluh tahun kepemimpinannya, berbagai kemajuan telah dicapai, khususnya dalam sektor Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) di Kementerian Agama (Kemenag).

Salah satu pencapaian signifikan adalah lonjakan sertifikasi tanah wakaf. Hingga September 2024, tercatat 255.989 bidang tanah wakaf telah mendapatkan sertifikat. Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa peningkatan ini terlihat jelas sejak 2016.

“Setiap tahunnya, rata-rata 20 ribu tanah wakaf telah berhasil disertifikasi. Hingga akhir September 2024, kami mencatat lebih dari 255.000 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat,” ujar Kamaruddin di acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Rabu (2/10/2024).

Sebelumnya, dari tahun 1970-an hingga 2016, hanya 98.879 bidang tanah wakaf yang berhasil disertifikasi. Kamaruddin menekankan pentingnya kerja sama antara Kemenag dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dimulai pada 15 Desember 2021 dalam mempercepat proses ini.

“Program ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat. Tanpa sertifikasi, tanah wakaf rawan terhadap sengketa dan penyalahgunaan,” jelasnya.

Tanah wakaf berkontribusi besar bagi pembangunan Indonesia, terlihat dari banyaknya fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan kantor pemerintahan yang berdiri di atas tanah tersebut. Ditjen Bimas Islam mencatat bahwa tanah wakaf digunakan untuk 1.110 Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta, dengan total luas mencapai 709.443 meter persegi dan nilai aset mencapai Rp1,9 triliun.

Nazhir Tersertifikasi

Kementerian Agama juga fokus pada peningkatan kualitas nazhir, pengelola wakaf, melalui sertifikasi. Hingga kini, 4.117 nazhir telah mendapatkan sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan harta wakaf.

“Keberhasilan pengelolaan wakaf sangat bergantung pada kapasitas SDM para nazhir. Oleh karena itu, kami mendukung mereka untuk mengikuti sertifikasi,” ungkap Kamaruddin.

Revitalisasi KUA

KUA juga menjadi fokus utama Kemenag. Revitalisasi KUA, yang dimulai sejak 2021, telah menjadi salah satu program prioritas. Sejak peluncuran, 1.206 KUA telah direvitalisasi, dengan fokus pada infrastruktur, SDM, dan sistem layanan digital.

Kamaruddin menjelaskan, infrastruktur KUA diperbaiki, termasuk pembangunan gedung yang ramah difabel. Sejak 2015, 1.604 gedung KUA telah dibangun menggunakan skema SBSN.

Peningkatan kualitas SDM dilakukan melalui pelatihan bagi lebih dari 3.700 fasilitator bimbingan pernikahan. Selain itu, digitalisasi layanan dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan.

“Revitalisasi KUA bertujuan menjadikan KUA sebagai pusat layanan yang kredibel dan moderat, serta meningkatkan kualitas umat beragama,” kata Kamaruddin.

Mengacu pada Peraturan Menteri Agama No. 34 tahun 2016, KUA bertugas dalam memberikan pelayanan nikah, pengawasan, dan pengelolaan informasi manajemen. Kamaruddin menambahkan, indeks kepuasan layanan KUA mencapai skor 83,26 poin, menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi.

Dengan berbagai pencapaian ini, Kementerian Agama berupaya memperkuat peran KUA dalam memberikan pelayanan keagamaan yang menyeluruh kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan