Kantor Hukum Eshar & LBH Dopper Ajak Pelajar Pahami Risiko Pornografi dan Kenakalan Remaja

Sleman – Dalam rangka menekan angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan media digital, Kantor Hukum Eshar dan Rekan bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dopper menggelar edukasi hukum untuk para siswa SMK Penerbangan Adisucipto, Senin (15/7/2025), bertempat di Wisma Adi, Lanud Adisucipto, Yogyakarta.

Mengangkat tema “Ancaman Pornografi dan Perilaku Menyimpang pada Remaja”, kegiatan ini diisi langsung oleh pendiri Kantor Hukum Eshar dan Rekan, Yusuf Randie, S.H., yang juga menjabat Ketua Umum Dopper Shooting Club sekaligus alumni dari sekolah penerbangan tersebut.

“Isu pornografi bukan semata soal moralitas, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek hukum. Banyak kasus pelanggaran Undang-Undang ITE terjadi karena kurangnya kesadaran digital. Saya ingin para siswa memahami batasan ini agar tidak salah langkah,” tutur Yusuf dalam sesi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Yusuf juga menyoroti meningkatnya perilaku kekerasan remaja seperti tawuran dan aksi klitih. Menurutnya, penyebab utamanya adalah minimnya edukasi hukum dan lemahnya nilai-nilai prinsip hidup.

“Saya ajak adik-adik ini untuk berani punya prinsip, fokus belajar, dan punya visi masa depan. Kami juga menyediakan layanan konsultasi hukum secara gratis bagi siswa yang ingin berdiskusi lebih lanjut,” imbuhnya.

Ketua MPLS SMK Penerbangan Adisucipto 2025, Wiwin Kurnia FB, mengapresiasi sesi ini sebagai langkah membentuk karakter peserta didik baru secara menyeluruh.

“Anak-anak ini masih dalam proses transisi dari SMP, jadi butuh banyak arahan. MPLS kami desain untuk menciptakan suasana sekolah yang ramah, aman, dan mendukung perkembangan mereka,” ungkap Wiwin.

Tak hanya edukasi hukum, kegiatan juga diisi dengan kunjungan ke Skatek dan Museum Dirgantara sebagai bagian dari pengenalan lingkungan sekolah dan wawasan dunia aviasi.

Melalui pendekatan edukatif dan persuasif, kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara dunia hukum dan pendidikan dalam membentengi generasi muda dari jerat pelanggaran hukum sejak dini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan