Sukoharjo – Polres Sukoharjo melalui Polsek Kartasura menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi balap liar di wilayah Kecamatan Kartasura, Jumat (26/9/2025) malam hingga Sabtu dini hari. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, S.H., M.H., bersama personel Dalmas Polres Sukoharjo, anggota siaga Polsek Kartasura, serta Satlantas Kartasura.
Patroli dimulai pukul 23.30 WIB dengan menyisir jalur rawan balap liar, khususnya sepanjang Jalan A. Yani dan Jalan Diponegoro Kartasura. Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, menegaskan bahwa selain penindakan, para pengendara juga diberikan himbauan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami mengedepankan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan. Harapannya, masyarakat khususnya anak muda tidak lagi melakukan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Selama giat berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Kartasura memastikan kegiatan patroli akan terus digencarkan demi menjaga keamanan, kenyamanan, serta keselamatan masyarakat pengguna jalan.