Dandim Kulon Progo Jadi Narasumber Talkshow Kesadaran Hukum Pemuda Muhammadiyah

KULON PROGO – Komandan Kodim 0731/Kulon Progo, Letkol Inf Dyan Niti Sukma, S.I.P., M.Han., menjadi narasumber dalam kegiatan Talkshow Relawan Sadar Hukum Pemuda Muhammadiyah yang mengangkat tema “Problematika Hukum Kulon Progo: Membangun Kesadaran Hukum Pemuda Muhammadiyah Kulon Progo”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kulon Progo, Jalan KH Ahmad Dahlan No. 234, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (31/5/2026).

Acara diselenggarakan oleh Pemuda Muhammadiyah Kulon Progo bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sinar Utama PWPM DIY. Sejumlah pejabat dan tokoh organisasi turut hadir, di antaranya Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, Ketua Umum PWPM DIY Muhammad Arif Darmawan, Wakil Ketua PWM DIY Dr. Sapardiyono, Direktur LBH Sinar Utama PWPM DIY Muhammad Arif Ardani, Ketua PDA Kulon Progo Dra. Hj. Mardiyatun, serta jajaran pimpinan Muhammadiyah dan organisasi masyarakat lainnya.

Ketua Umum PDPM Kulon Progo Herdia Arifudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap forum diskusi tersebut dapat meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pemuda sekaligus menjadi ruang bertukar gagasan terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko menekankan pentingnya kesadaran hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan berkeadilan. Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kulon Progo saat ini tengah membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol yang masih berada pada tahap harmonisasi setelah diusulkan sebagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada April 2026.

“Pemerintah daerah berharap masukan dari berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kulon Progo,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menilai penegakan hukum membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah munculnya berbagai bentuk pelanggaran hukum, terutama yang melibatkan generasi muda.

Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik dalam pergaulan maupun penggunaan teknologi digital, guna meminimalkan potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Pada sesi pemaparan, Dandim 0731/Kulon Progo Letkol Inf Dyan Niti Sukma menjelaskan bahwa kesadaran hukum memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, masyarakat yang memahami serta menaati aturan hukum akan turut mendukung terciptanya kondisi wilayah yang aman dan kondusif.

“Kesadaran hukum yang dibangun sejak lingkungan keluarga akan menjadi fondasi penting dalam menjaga ketertiban sosial dan memperkuat ketahanan wilayah,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak serta penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai moral dalam keluarga.

Direktur LBH Sinar Utama PWPM DIY Muhammad Arif Ardani dalam paparannya menyoroti sejumlah tantangan sosial yang dihadapi masyarakat, termasuk penyalahgunaan minuman beralkohol dan dampak negatif penggunaan teknologi digital yang tidak terkontrol.

Menurutnya, edukasi hukum perlu terus diperluas melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat. LBH Sinar Utama PWPM DIY, kata dia, berencana memperkuat program penyadaran hukum melalui kegiatan dakwah hukum di masjid-masjid serta layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat.

Kegiatan talkshow tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum serta mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang sadar dan taat hukum.

(Sumber: Pendim 0731/Kulon Progo, diolah sesuai kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan