JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di tengah bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Kalimantan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, keselamatan warga sekolah menjadi prioritas, namun kondisi bencana tidak boleh menghentikan hak belajar para murid.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 11 Agustus 2026, sebanyak 3.524 satuan pendidikan dengan 571.338 murid telah terdampak skema Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
PJJ tersebut diterapkan di sejumlah wilayah, antara lain Provinsi Kalimantan Barat, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Kayong Utara, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kota Banjarbaru.
“Kemendikdasmen siap bergerak cepat bersama seluruh kementerian/lembaga terkait guna memastikan seluruh murid terdampak Karhutla tidak kehilangan hak belajar dan terus melakukan proses pembelajaran yang efektif, adaptif, dan efisien,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Tiga Prinsip Pembelajaran di Tengah Karhutla
Dalam menghadapi kondisi tersebut, Kemendikdasmen mengedepankan tiga prinsip utama.
Pertama, keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama. Kedua, hak belajar murid harus tetap terpenuhi. Ketiga, pemulihan pascabencana harus dipersiapkan sejak awal.
Kemendikdasmen juga akan memperbarui Surat Edaran Menteri sebagai penegasan mengenai protokol pembelajaran darurat akibat kabut asap.
Kepala sekolah menjadi pihak yang memegang kendali pelaksanaan sekaligus pengawasan PJJ di satuan pendidikan. Sementara pengawas, pembina, dan penilik bertugas membantu pemantauan serta memberikan pembinaan agar pembelajaran tetap berjalan dan langkah antisipasi terhadap kabut asap dapat dilakukan.
Banjarbaru Terapkan PJJ 24–28 Agustus
Salah satu daerah yang telah mengambil langkah konkret adalah Pemerintah Kota Banjarbaru.
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru tertanggal 21 Agustus 2026, seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut akan menerapkan PJJ mulai 24 hingga 28 Agustus 2026.
Selama PJJ berlangsung, pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas di sekolah sesuai ketentuan jam kerja, dengan toleransi keterlambatan yang telah disesuaikan.
Sementara pelaksanaan pembelajaran bagi murid tetap mengikuti jam normal, yakni mulai pukul 07.30 WITA.
Posko Pendidikan Darurat hingga Fleksibilitas Dana BOS
Selain memperbarui protokol pembelajaran darurat, Kemendikdasmen juga menyiapkan sejumlah langkah penanganan.
Kementerian akan mengaktifkan Posko Pendidikan Darurat Karhutla di lima provinsi prioritas, menerapkan pelaporan status pembelajaran harian melalui Dapodik, serta menyalurkan bantuan berupa masker medis dan paket kesehatan kepada satuan pendidikan yang terdampak.
Pemantauan kondisi akan dilakukan hingga akhir September 2026 dengan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) harian.
Untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung, Kemendikdasmen juga menyiapkan modul pembelajaran, ruang kelas aman asap di sekolah rujukan setiap kecamatan terdampak, pelayanan psikososial, serta memberikan fleksibilitas penggunaan dana BOP dan BOS untuk kebutuhan darurat akibat kabut asap.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus memastikan keselamatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan selama kondisi Karhutla masih berlangsung.
Dengan pendekatan yang adaptif dan berbasis kondisi lapangan, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan bencana tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia dalam memperoleh hak pendidikan.






