Ditjen Hubdat Dorong Sertifikasi Kompetensi Direksi Perusahaan Angkutan Umum untuk Perkuat Keselamatan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendorong peningkatan kompetensi jajaran direksi perusahaan angkutan umum melalui sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat penerapan sistem keselamatan sekaligus menekan potensi kecelakaan pada angkutan umum.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan perusahaan angkutan umum perlu memastikan seluruh 10 elemen SMK PAU diterapkan secara konsisten.

“Kita perlu memastikan perusahaan angkutan umum mengimplementasikan 10 elemen SMK PAU agar keselamatan bisa terjamin. Kalau kita bisa mengawasi penerapan seluruh elemen SMK PAU oleh perusahaan angkutan, potensi terjadinya kecelakaan pun bisa ditekan,” kata Aan saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Penguatan SMK PAU Melalui Sertifikasi Kompetensi Jajaran Direksi Perusahaan Angkutan Umum di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Aan, pembinaan dan pengawasan penerapan SMK PAU masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya keterbatasan jumlah penilai SMK PAU di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat.

Saat ini terdapat 407 asesor untuk melakukan penilaian terhadap 45.209 perusahaan angkutan umum. Selain itu, tingkat pemahaman dan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan SMK PAU juga masih beragam.

Karena itu, diperlukan pembinaan dan peningkatan kompetensi, khususnya bagi jajaran direksi perusahaan angkutan umum agar memahami SMK PAU serta mampu menyusun dokumen yang aplikatif sesuai kondisi masing-masing perusahaan.

Aan mengatakan pemerintah menginginkan seluruh direksi perusahaan angkutan umum, terutama Direksi Operasional sebagai safety leader, mengikuti asesmen untuk memahami sekaligus menerapkan SMK PAU di perusahaan.

“Pemerintah menginginkan seluruh direksi perusahaan angkutan umum, khususnya Direksi Operasional sebagai safety leader harus diasesmen untuk memahami dan menerapkan SMK PAU pada perusahaannya, karena mereka paham terhadap risiko-risiko yang dihadapi perusahaan angkutan,” jelasnya.

Setelah dinyatakan lulus asesmen, direksi perusahaan angkutan umum nantinya dapat memperoleh sertifikasi kompetensi sebagai penyusun dokumen SMK PAU.

Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, mengatakan penguatan kompetensi tersebut sejalan dengan pilar keenam dalam elemen SMK PAU, yakni peningkatan kompetensi.

Menurut Yusuf, perusahaan perlu meningkatkan tanggung jawab dalam menjamin keselamatan penyelenggaraan angkutan umum. Karena itu, direksi tidak hanya dituntut memiliki sertifikat kompetensi SMK PAU, tetapi juga mampu mengimplementasikan, mengevaluasi hingga melaporkan penerapan SMK PAU kepada pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat.

“Tujuan keterlibatan direksi operasional dalam rangka memastikan seluruh aspek SMK PAU dapat disiapkan oleh perusahaan dan bertanggung jawab terhadap implementasinya. Dengan kompetensi tersebut, manajemen nantinya ikut bertanggung jawab penuh pada keselamatan, kejadian kecelakaan dan pengelolaan angkutan umumnya,” ujar Yusuf.

Ia berharap asesmen dan sertifikasi kompetensi penyusun dokumen SMK PAU bagi jajaran direksi dapat memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia, sekaligus mendorong integrasi data serta koordinasi lintas sektor.

Dengan penguatan tersebut, pembinaan dan pengawasan penerapan SMK PAU di perusahaan angkutan umum diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

“Kami berharap ke depannya, penerapan SMK PAU tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan sertifikasi, tetapi mampu mendorong peningkatan kinerja keselamatan perusahaan secara nyata dan berkelanjutan. Lalu pada akhirnya akan terbentuk budaya keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan umum,” pungkas Yusuf.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan