PANGKALPINANG – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan sekitar 1,5 ton pasir timah kering yang ditemukan di tengah muatan sagu di sebuah gudang kawasan Bacang, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2026).
Temuan tersebut berawal dari pemantauan aktivitas bongkar muat kapal kargo KM Sawita di Pelabuhan Pangkal Balam. Petugas kemudian mengikuti pergerakan sebuah truk fuso bernomor polisi A 8653 ML yang membawa muatan dari kapal tersebut.
Truk selanjutnya diketahui menuju sebuah gudang penyimpanan di kawasan Bacang. Saat proses bongkar muat berlangsung pada Sabtu malam, petugas menemukan puluhan kampil yang berisi pasir timah kering di antara tumpukan karung sagu kering dan sagu basah.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sebanyak 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat keseluruhan mencapai 1.560 kilogram.
Pasir timah tersebut diduga sengaja ditempatkan di tengah muatan bahan pangan untuk menyamarkan keberadaannya selama proses pengangkutan. Namun, terkait asal-usul, kepemilikan serta legalitas komoditas tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Saat pemeriksaan dilakukan, pengemudi truk berinisial M disebut tidak berada di lokasi.
Selanjutnya, barang bukti berupa satu unit truk dan 39 kampil pasir timah kering dipindahkan ke Gudang Biji Timah (GBT) Cambai untuk penanganan lebih lanjut.
Temuan tersebut menjadi perhatian dalam pengawasan distribusi komoditas mineral, khususnya terkait jalur pengiriman antarpulau. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui asal muatan, pemilik pasir timah, tujuan pengiriman serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengangkutan.
Langkah lanjutan juga diperlukan untuk memastikan status dan legalitas pasir timah berdasarkan dokumen maupun ketentuan tata niaga mineral yang berlaku.
Satlap Tri Cakti menyatakan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi komoditas guna mencegah adanya pengangkutan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Temuan ini selanjutnya diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan.
(rilis)





