Serius Lestarikan Ciri Khas Malangan, Kapolresta Malang Kota Ajak Tokoh Lintas Sektor Selamatkan Osob Kiwalan

MALANG, KabarJoglo.com – Upaya menjaga Osob Kiwalan sebagai bagian dari identitas budaya Arek Malang terus dikembangkan. Kali ini, pembahasannya dibawa ke ruang dialog yang mempertemukan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Danang Setiyo PS mengajak tokoh lintas sektor membahas keberadaan dan masa depan Osob Kiwalan melalui podcast Ngalam Hebak di Kedai Kopi Rumah 1879, kawasan heritage Kauman, Kota Malang, Selasa malam (29/9/2026).

Podcast bertajuk “Ngalam Hebak: Dari Osob Kiwalan Menuju Masa Depan Malang Raya” tersebut menghadirkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, sejarawan, akademisi, hingga pengamat keamanan.

Selain Danang, diskusi menghadirkan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, sejarawan sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Prof. Hermawan Sulistyo, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli, serta pengamat keamanan Bambang Rukminto dari ISSES. Diskusi dipandu Dr. Wadji, Ketua Umum PISHI.

Kegiatan ini berlangsung dua hari setelah deklarasi gerakan Ngalam Hebak–Malang Kabeh yang digelar di Kampung Celaket pada 27 September 2026.

Bukan Sekadar Membalik Kata

Danang mengatakan gagasan membicarakan kembali Osob Kiwalan berangkat dari perhatian terhadap penggunaan bahasa khas Malang yang dinilai semakin berkurang di tengah perubahan sosial dan budaya.

Menurutnya, Osob Kiwalan tidak hanya berkaitan dengan teknik membalik susunan kata. Bahasa tersebut juga memiliki kaitan dengan sejarah pergaulan serta solidaritas masyarakat Malang.

“Osob kiwalan bukan sekadar membalik kata. Di dalamnya ada sejarah dan solidaritas masyarakat Malang,” ujar Danang, Selasa malam (29/9/2026).

Karena itu, pelestarian Osob Kiwalan menurut Danang tidak cukup hanya dilakukan dengan mendokumentasikan kosakata. Perlu ada ruang penggunaan dan pengenalan agar bahasa tersebut tetap dipahami serta digunakan oleh generasi muda.

Podcast Ngalam Hebak menjadi salah satu ruang yang digunakan untuk mempertemukan berbagai perspektif mengenai identitas budaya Malang.

“Tujuannya bukan sekadar mengingat masa lalu, tetapi memastikan identitas itu tetap hidup. Setelah deklarasi hingga adanya podcast ini, pekerjaan sebenarnya baru dimulai,” ujar Danang.

Identitas Lokal dan Kebersamaan

Prof. Hermawan Sulistyo menilai penguatan identitas lokal dapat menjadi modal sosial bagi masyarakat. Namun, identitas tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebersamaan dan tidak berkembang menjadi sikap eksklusif.

“Identitas budaya harus menjadi sarana memperkuat kebersamaan, bukan menciptakan batas antara kelompok masyarakat,” ungkap Prof. Hermawan.

Sementara itu, akademisi Universitas Brawijaya Dr. Ahmad Imron Rozuli mengatakan revitalisasi Osob Kiwalan perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, bahasa khas Malang perlu mendapatkan ruang baru agar generasi muda tidak hanya mengenalnya sebagai warisan masa lalu, tetapi juga merasa memiliki dan dapat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat turut menyampaikan dukungan terhadap upaya memperkuat keberadaan Osob Kiwalan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Kota Malang.

Menurut Wahyu, upaya pelestarian dapat dilakukan melalui dokumentasi, salah satunya dalam bentuk kamus, yang kemudian dilanjutkan dengan pemanfaatan dan pewarisan kepada generasi berikutnya.

“Hadirnya podcast menjadi ruang kolaborasi dan bagian dari langkah lanjutan setelah deklarasi Ngalam Hebak (Malang Kabeh) untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas sekaligus membuka percakapan mengenai identitas Kota Malang,” kata Wahyu.

Ia berharap pembahasan Osob Kiwalan tidak berhenti sebagai wacana komunitas. Keberlanjutan gerakan, menurutnya, sangat bergantung pada kemampuan menghadirkan budaya lokal dalam kehidupan masyarakat.

Bambang Rukminto dari ISSES melihat penguatan identitas dan solidaritas masyarakat juga memiliki keterkaitan dengan ketahanan sosial.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki ikatan sosial dan identitas bersama dapat menjadi bagian dari kekuatan dalam menjaga lingkungan sosial.

Pelestarian budaya, lanjutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab pegiat seni maupun pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara lebih luas.

Dari Deklarasi Menuju Gerakan Berkelanjutan

Deklarasi Ngalam Hebak–Malang Kabeh di Kampung Celaket pada 27 September 2026 menjadi salah satu titik awal gerakan pelestarian identitas lokal tersebut.

Dua hari kemudian, gagasan itu dibawa ke ruang dialog melalui podcast yang digelar di kawasan heritage Kauman.

Dari sebuah kedai kopi di Gang VI Jalan Basuki Rahmat, percakapan mengenai Osob Kiwalan diarahkan untuk menjadi bagian dari gerakan yang lebih luas.

Semangat yang dibangun adalah menjaga identitas lokal agar tetap hidup, terbuka, dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Ngalam Hebak menjadi ruang untuk merawat identitas Arek Malang, sementara semangat kebersamaan menjadi pijakan agar Malang tetap menjadi ruang bersama bagi seluruh warganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan