BATAM,Kabarjoglo.Com: Belasan Motor Gede (Moge) Harley Davidson yang diseludupkan melewati pelabuhan Telaga Punggur, Batam pada 23 Juli 2017 lalu, diduga menggunakan STNK palsu. Hal itulah dilakukan untuk mengelabui petugas Bea Cukai Batam.
Belasan Moge yang kemudian diberangkatkan dari Batam pada tanggal 23 Juli 2017 menggunakan sarana pengangkut KMP Lome dari pelabuhan Roll On Roll Off Telaga punggur menuju Buton, Riau. Setibanya di Siak Riau pada 24 Juli 2017 ditangkap oleh Polisi Resor Siak.
Menanggapi perihal kasus ini, Kabid BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Raden Evi Suhartantyo , kepada tim media ini pada Jumat( 25/8/2017) mengatakan, bahwa petugas P2 BC Telaga Punggur menyaksikan, petugas Kp3 dan petugas Satlantas pos Telaga Punggur melakukan pemeriksaan terhadap rombongan Moge tersebut.
“Diawali sebanyak sembilan unit dari Tanjungpinang, selanjutnya sebanyak 4 Moge dari Batam ikut bergabung ke rombongan dari Tanjungpinang itu. Semuanya bernomor polisi Jakarta (plat B). Kalau mau tanya keaslian surat-surat kendaraan bermotor silahkan ke instansi terkait ” ujar Evi, kepada tim media ini , (25/8) melalui pesan WA.
Dari penelusuran lapangan oleh Tim Asosiasi Media Online Indonesia (Amoi), ternyata jumlah Moge yang berangkat bukanlah 13 unit, melainkan sebanyak 16 unit. Hal ini diketahui setelah Tim Amoi bertanya kepada Pos Syahbar Pelabuhan Telaga Punggur.
” Ya , semuanya ada 16 unit, katanya STNK sudah diperiksa Kp3 , Lantas , Punggur dan BC “terang Kepala Pos Syahbar Pelabuhan Telaga Punggur.
Kabid BKLI KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam , Raden Evi Suhartantyo , kembali membenarkan hal ini. Menurutnya , sebanyak 3 Moge lagi berasal dari rombongan Bintan. ”Ya, selebihnya berasal dari Bintan, ” jawabanya singkat.
Sementara itu , Ketua MBC Batam , belum dapat berhasil dihubungi, sehingga belum dapat diketahui berapa banyak anggotanya yang menggunakan Moge ber- plat B. Sebelumnya diberitakan : Semenjak PT. Mabua Motor Indonesia menyatakan diri tidak lagi memperpanjang keagenan Harley Davidson di Indonesia, sorotan para penggemar Harley Davidson dan Moge lainnya di tujukan ke arah Batam.
Batam, harus diakui mampu menyediakan Moge baik dari jenis Harley Davidson maupun jenis lainnya, dengan harga murah meriah dan bisa dikirim ke berbagai daerah. Tentunya dengan berbagai cara agar bisa mengakali agar tidak terkena aturan pemerintah terkait bea masuk plus pajak yang terkait importasi. Termasuk PPh 22 impor dengan nilai 7,5 %.
Penyelundupan barang-barang mewah yang diduga telah berulang-ulang dilakukan para oknum- oknum yang tidak bertanggungjawab ini, telah merugikan negara Miliaran Rupiah.
Sumber: KEPRIAKTUAL