Solo, Kabarjoglo.com – Ketua Dewan Pendiri sekaligus Pembina Forum Budaya Mataram, H.M Mashuri, SE, M.Si, merasa prihatian terhadap jebolnya tembok bekas bangunan keraton Kartasura di kampung Krapyak RT 02/10 Kecamatan Kartasura.
Mashuri menyayangkan penggunaaan alat berat di kawasan cagar budaya, apalagi melakukan pembongkaran bangunan cagar budaya dengan alat berat saat melakukan pembangunan.
Secara umum masyarakat tentunya memahami, bangunan tembok keraton berusia ratusan tahun masuk bangunan cagar budaya yang harus di lindungi
‘ Oleh sebab itu sangat ironi jika karena alasan ketidak tahuan, lantas melakukan pembongkaran ‘ Terang Dewan Pembina FBM yang juga Ketua FKUB Kota Surakarta dalam keteranganya.
Di katakan H.M Mashuri, SE, M.Si pentingnya masyarakat di kawasan cagar budaya di berikan edukasi oleh dinas terkait, agar mereka memahami pentingnya melindungi benda cagar budaya yang menjadi bagian dari warisan sejarah bangsa.
Pemerintah daerah di harapkan oleh Dewan Pembina FBM melakukan langkah pro aktif, dengan cara memberikan pelebelan benda dan bangunan cagar budaya, agar masyarakat dapat turut serta melakukan pelestarian dan perlindungan benda cagar budaya.
‘ Sebab hal tersebut di mungkinkan dalam Undang Undang Nomer 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, setiap orang dapat berperan melakukan perlindungan cagar budaya ‘ Jelas bapak dua orang putra tersebut dalam keteranganya.
Ketua FKUB yang juga Ketua PCNU Kota Surakarta ini berharap, peristiwa jebolnya tembok bekas bangunan keraton kartasura tersebut, hendaknya menjadi pengingat betapa pentingnya nilai sejarah yang terkandung dalam bangunan tersebut.
‘ Agar kita sebagai pewaris, senantiasa berusaha melestarikan dan melindungi peninggalan sejarah bangsa ‘ Tutupnya