Sragen, Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) pangan berupa beras 10 kilogram kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH),.
Guna memastikan pendistribusiannya berjalan tertib, aman, dan lancar Serka Sumartana Babinsa Ds Guworejo anggota Koramil 02/Karangmalang Kodim 0725/Sragen melaksanakan pemantauan dan pendampingan pendistribusian cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan 2023 di Kantor Ds. Guworejo, Jum’at ( 15/09/2023 )
Babinsa Desa Guworejo, Serka Sumartana, yang turut melakukan pendampingan penyaluran beras di Desa Guworejo kepada 326 penerima manfaat, guna memastikan pendistribusiannya berjalan tertib, aman, dan lancar. Sehingga dilakukan pengamanan dan pendampingan dalam kegiatan tersebut.
“Bantuan beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya,” ujarnya.
Dikatakan, tentunya melalui bantuan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Karenanya harus dipastikan penerima manfaat tidak menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan sosial pangan berupa beras ini.