Tower BTS di Siwal Diduga Sebabkan Kerusakan Rumah Warga, DPRD Sukoharjo Minta Audit Kelayakan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Komisi III DPRD Sukoharjo

SUKOHARJO – Keluhan warga Dukuh Kaliniti, Desa Siwal, Kecamatan Baki, terkait kondisi menara telekomunikasi (BTS) di lingkungan mereka mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Sukoharjo. Permasalahan tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat B Gedung DPRD Sukoharjo, Jumat (22/5/2026).

Audiensi dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sukoharjo, Jaka Wuryanta, dan dihadiri anggota Komisi III lainnya, Wawan Budi Setianto serta Tito Setiyo Nugroho. Hadir pula perwakilan warga terdampak, Pemerintah Desa Siwal, Camat Baki, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, di antaranya DPUPR, DPMPTSP, dan Satpol PP Kabupaten Sukoharjo.

Permasalahan mencuat setelah warga melalui perwakilannya, Kisdinantiyono, menyampaikan surat pengaduan resmi pada akhir April 2026. Warga mengeluhkan dugaan kerusakan sistem penangkal petir pada tower BTS yang berada di dekat permukiman.

Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan bahwa pada April lalu rumah milik Yono mengalami kerusakan akibat sambaran petir saat hujan deras. Warga menduga insiden itu berkaitan dengan rusaknya fasilitas penangkal petir serta hilangnya kabel tembaga penyalur arus (grounding) pada tower BTS.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Komisi III DPRD Sukoharjo meminta pihak perusahaan pengelola tower, PT PBG, segera melakukan sejumlah langkah penanganan.

Beberapa poin yang disampaikan dalam audiensi meliputi permintaan penyelesaian ganti rugi terhadap kerusakan rumah dan perangkat elektronik warga, pelaksanaan audit kelayakan konstruksi tower, serta perbaikan sistem penangkal petir demi menjamin keselamatan masyarakat sekitar.

Anggota Komisi III DPRD Sukoharjo, Tito Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa aspek keselamatan warga harus menjadi prioritas utama.

“Keselamatan masyarakat harus diutamakan. Karena itu kami meminta agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dan tidak berlarut-larut,” ujarnya usai audiensi.

Ia juga meminta perusahaan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tower yang disebut telah berdiri sejak 2004 tersebut, termasuk pengecekan konstruksi, pondasi, serta perangkat pendukung keselamatan lainnya.

“Kami mendorong adanya audit kelayakan konstruksi secara menyeluruh, termasuk sistem penangkal petir, agar masyarakat di sekitar tower merasa aman dan terlindungi,” katanya.

Hingga audiensi berlangsung, pihak DPRD masih menunggu tindak lanjut dan langkah resmi dari perusahaan terkait hasil pertemuan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan